PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung, Kamis (31/1/2019) melakukan kunjungan ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tamsil Linrung selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup, energi, riset dan teknologi ini, berkunjung ke TBBM Pertamina Parepare, guna menyikapi adanya insiden tumpahan minyak di perairan pantai Cempae, Parepare, belum lama ini.
Tamsil mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh pihak yang terlibat, agar bertanggung jawab atas adanya tumpahan minyak yang berampak pada pencemaran lingkungan.
“Kami minta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tumpahan minyak ini, berdasarkan mekanisme dan temuan di lapangan bahwa ada tumpahan minyak, untuk melakukan ganti rugi kepada warga yang terdampak,” tegasnya.
Selain meninjau langsung lokasi tumpahan minyak itu, Tamsil juga menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut.
Bahkan di lokasi yang sama, Tamsil Linrung langsung menelpon Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai hasil investigasi tumpahan minyak itu.
“Tadi saya nelpon langsung dengan Dirjen Gakkum, Pak Roy mengenai masalah tumpahan minyak ini. Pak Dirjen pun merespon masalah ini, “ujarnya.
Tamsil berjanji, jika memang tidak ada kejelasan terkait insiden tumpahan minyak ini, maka dirinya akan membawa aspirasi warga ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirut Pertamina di Komisi VII DPR RI.
“Kalau memang pihak Pertamina tidak melakukan langkah-langkah nyata sesuai mekanisme, kita akan panggil Dirut Pertamina untuk dilakukan RDP. Kita juga bisa panggil BPH Migas, “katanya.
Ketika disinggung mengenai kapal MT Golden Pearl XIV milik PT Soeci Lines yang dituding kerap melakukan kesalahan yang sama, Tamsil mengatakan, siapa pun yang bersalah akan kami tindaki sesuai dengan SOP dan undang-undang yang berlaku, dan jika memang terbukti bersalah, maka akan kami minta izinnya untuk dicabut.
Sekadar diketahui, Polres Parepare, tengah mekakukan penyelidikan terhadap kasus tumpahan minyak ini, dimana sejumlah pihak seperti Pertamina, KSOP, Nakhoda kapal MT Golden Pearl XIV, dan pihak PT Soeci Lines Tbk sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel.
Editor: Abdillah.Ms