• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Tasming Hamid Ajak Warga Pahami Perda Pajak Restoran

Editor: Mulyadi Ma'ruf
10 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Tasming Hamid Ajak Warga Pahami Perda Pajak Restoran

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid mengimbau warga agar memahami Perda Pajak Restoran. Itu ia katakan saat mensosialisasikan Perda Pajak Restoran di Cafe and Resto Lagota, Minggu (10/10/2021).

Tasming menjelaskan, Perda nomor 1 tahun 2017 perubahan atas perda nomor 15 tahun 2011 itu, mengatur mengenai objek, subjek dan wajib pajak. Selain itu, juga diatur mengenai batas omset dikenakan pajak.

“Makanya penting perda ini dipahami. Agar kita yang sebagai pelaku usaha tau posisi kita. Apakah sebagai wajib pajak atau hanya sebagai retribusi saja,” ujar TSM -sapaannya-

TSM juga mengatakan, objek pajak restoran dalam Perda itu, adalah pelayanan yang disediakan oleh Restoran. Pelayanan tersebut meliputi pelayanan penjualan makanan dan atau minuman yang dikomsumsi di tempat pelayanan maupun di tempat lain.

BeritaTerkait

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026
UMS Rappang Siapkan English Competition 2026, Bupati Sidrap Ajak Pelajar Ikut Mendaftar

UMS Rappang Siapkan English Competition 2026, Bupati Sidrap Ajak Pelajar Ikut Mendaftar

24 September 2026
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

24 September 2026

“Sedangkan, ada juga yang tidak termasuk objek pajak restoran. Yakni pelayanan yang disediakan oleh restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi dua ratus lima puluh ribu rupiah dalam satu hari,” ujarnya.

Legislator Partai NasDem Parepare itu melanjutkan, subjek pajak restoran adalah orang pribadi atau badan yang membeli makanan dan atau minuman dari restoran. Ada juga yang dikatakan sebagai wajib pajak restoran. Yakni orang pribadi atau badan yang mengusahakan restoran.

Ia melanjutkan, dalam Perda itu juga diatur dasar pengenaan tarif dan tata cara perhitungan pajak.

“Dasar pengenaan Pajak Restoran adalah jumlah pembayaran yang diterima atau yang seharusnya diterima Restoran. Sedangkan,
tarif pajak restoran ditetapkan sebesar 10 persen,” tambahnya.

Pada kegiatan itu, Tasming turut melibatkan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Agussalim guna menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Di sosialisasi itu, telah menerapkan Protokol Kesehatan. Setiap peserta wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk ke ruangan.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Editor: Tohir Muhammad
23 September 2026

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi