PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Tiga orang ahli waris menerima asuransi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Tiga orang ahli waris yang merupakan keluarga dari almarhum menerima dana santunan secara simbolis di ruang pola kantor Setdako Parepare, disaksikan wali kota dan Kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare, Senin (11/7/2022).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan ini melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan yang dapat dialami oleh siapa saja, khususnya pekerja.
“Seperti yang dialami oleh ketiga almarhum, dan secara simbolis ahli waris ketiganya telah menerima santunan. Saya juga mengingatkan untuk seluruh pengusaha konstruksi dan sejenisnya untuk senantiasa memperhatikan K3,” katanya.
Wali Kota berlatar belakang doktor hukum ini mengingatkan kepada ahli waris agar memanfaatkan dana santunan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Jangan jadikan santunan ini sebagai hadiah, tetapi untuk dimanfaatkan sebagai sesuatu yang dapat menciptakan nilai manfaat,” pesan dia.
Adapun santunan yang diterima ketiga ahli waris berbeda-beda, mulai dari Rp 40 juta, Rp100 juta, hingga Rp250 juta. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna