PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pada Minggu (4/9/2022) sore, disebuah kamar di Hotel Puri Gandaria Indah Kel. Lumpue Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare mendadak heboh, petugas hotel sibuk hingga kemudian datang petugas medis hingga kepolisian berdatangan.
Pria 60 tahun pensiunan ASN inisial FN meninggal dunia di kamar mandi hotel tersebut.
Kisah sebelum kejadian di ceritakan YL (55) yang juga sesama pensiunan ASN di Kabupaten Pinrang, sekaligus teman dekat FN, sebagaimana disebutkan dalam rilis Kepolisian Polres Parepare.
YL bercerita jika Lelaki FR kerap menelponnya pada Minggu malam, dan pada pagi jelang siang FR kembali menelpon, dering telpone itu rupanya menjadi telpone terakhir kisah asmara FR pada YL, hingga akhirnya keduanya sepakat untuk menikmati Minggu di rumah makan. FR membawa YL ke Parepare untuk makan kuliner lawak ikan.
“Saya mengatakan, kenapa jauh sekali na ammani ji mau di pergi?, namun di jawab, “tidak ada lawak ikan di Ammani” dan akhirnya saya setuju untuk pergi bersama di Parepare makan lawak ikan di Putato Lumpue,” ucapnya.
Janji bersua pun terjadi pada pukul 11.45 wita, FR tiba di rumah YL, dan sekira pukul 12.55 wita, keduanya berangkat menuju kota Parepare seperti rencana awal untuk makan lawak ikan di Putato Lumpue.
Usai menikmati kuliner, keduanya beranjak melanjutkan menikmati Minggunya di hotel Gandaria, Lumpue, dan langsung masuk hotel.
Sekira pukul 15.00 wita dan diduga usai melakukan hubungan, FR kekamar mandi yang sekaligus menjadi lokasi meninggalnya FR.
“Dia (FR) masuk WC dan saya sempat keluar kamar untuk meludah, sesaat kemudian saya masuk kamar dan sempat mendengar suara ngorok, setelah saya melihat dia (FR) duduk tersungkur dan sempat memegang dan saya panggil namanya, namun, karena tidak di respon, saya langsung keluar ke resepsionis hotel melaporkan kejadian tersebut untuk memanggil bantuan,” ucapnya.
Sekira pukul 16.08 wita, tim medis tiba di hotel dan pada pukul 16.30 wita, setelah tim Medis melakukan upaya dan pemeriksaan FR di nyatakan meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi SIK dalam keterangannya mengungkapkan hasil visum luar tidak terdapat tanda-tanda kekerasan. Dan menurut anak FR korban memang memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi dan asam urat.
“Keluarga Korban yaitu Istri dan Anaknya Menerima dengan lapang dada atas meninggal nya FR dan menolak untuk dilakukan autopsi, dengan menandatangani Surat Penolakan untuk di Lakukan Autopsi,” ujarnya.
Keluarga korban tambahnya juga menerima dengan lapang dada kejadian tersebut dan tidak akan melanjutkan je Proses Hukum, dengan dikuatkan dengan Surat Keterangan penolakan untuk di Proses ke tahap selanjutnya.
“Kemudian sudah dibuatkan berita acara serah terima barang pribadi korban yang sudah di serahkan kepada keluarga korban, dan selanjutnya korban dibawa keluarganya untuk dikebumikan di Pinrang,” ujarnya.