ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Puluhan Tenaga Honorer Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang mengeluh. Pasalnya, biaya perjalanan dinas mereka selama ini belum dibayarkan, baik perjalanan dinas keluar daerah maupun perjalanan dinas dalam daerah.
Salah satu tenaga honorer TRC Dinkes Enrekang yang enggan disebut namanya mengatakan, sudah ada 11 kali perjalanan dinasnya keluar daerah dan 13 kali dalam daerah belum dibayarkan. Bahkan menurutnya ada temannya diatas 20 kali perjalanan dinasnya juga belum dibayarkan.
“Saya punya banyak kebutuhan dan sangkutan yang harus saya bayar. Saya hanya mengharapkan perjalanan dinas saya dibayarkan, tapi sampai sekarang sudah mau berakhir bulan Desember tapi belum ada tanda-tanda kami akan dibayar,” katanya, Jum’at (11/12/2020).
Bukan hanya perjalan dinas keluar daerah saja, tapi juga perjalanan dinas dalam daerah saat mereka melakukan Tracking kasus Covid-19.
Dia berharap Kadis Kesehatan terbuka hatinya untuk membayar perjalanan dinas mereka yang selama ini merujuk pasien Covid-19. Apalagi anggaran Covid-19 untuk kegiatan seperti itu memang ada.
Terpisah, Kadis Kesehatan Enrekang Sutrisno saat di konfirmasi menampik jika pihaknya tak membayar uang perjalanan dinas honorer TRC.
Hanya saja mereka terlambat memasukkan laporan SPPD mereka. Apalagi anggaran biaya perjalanan dinas mereka masuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT).
“Bukan kami tidak bayarkan, tapi mereka terlambat memasukkan laporan perjalanan dinas mereka. Sebenarnya yang belum dibayarkan itu tidak seberapa karena mereka setiap berangkat merujuk sudah ambil panjar, karena tidak mungkin mereka berangkat kalau tidak ada biaya. Jadi sisa panjar mereka yang belum dibayar karena mereka yang lambat masukkan laporannya,” tampik Sutrisno, Kadis Kesehatan Enrekang.
Sementara Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang, H. Muslimin Bando saat ditemui Pijarnews.com di Rujab Bupati mengatakan, uang perjalanan dinas mereka harus dibayarkan karena itu memang sudah ada anggaran.
Bupati Enrekang ini mengatakan, Dinas terkait harus memperhatikan tenaga honorer yang selama ini melakukan perjalanan dinas apa lagi jika untuk merujuk pasien Covid-19.
“Perjalan dinas mereka tidak boleh tidak dibayarkan. Itu hak mereka, keringat mereka harus dibayar apalagi memang ada anggaran yang disiapkan untuk itu. Kalau sampai saat ini belum dibayarkan, mungkin baru diproses pelaporan. Karena perjalanan dinas itukan tidak satu kali dilakukan, jadi pembayarannya mungkin di rapel,” kata Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Enrekang, Muslimin Bando.(*)
Reportee : Armin