PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengundur proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang sejatinya digelar pada Rabu (24/4/2019) esok.
Hal ini disampaikan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Divisi Teknis, Safriani Sudirman, Selasa sore (23/4/2/019).
“PSU besok kita tunda ke tanggal 27 April, atau pada hari Sabtu mendatang. PSU diundur karena belum siap surat suara,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, adapun kertas suara yang belum ada yakni PPWP, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.”Yang tersedia saat ini hanya surat suara DPRD Kota saja,”ujarnya.
Lebih lanjut, Safriani menuturkan, pengadaan surat ini merupakan kewenangan KPU RI.
Sementara itu, Komisioner KPU Parepare Divisi Data, Mursalim mengungkapkan, meski surat suara tiba hari ini, tidak bisa juga digelar besok.
“Aturannya, biarpun sore ini tiba surat suara tetapi minimal sudah ada di TPS H-1 pemilihan. Sehingga sudah tidak memungkinkan,”kata dia.
Ia menuturkan, tidak mungkin juga proses distribusi logistik dilakukan secara tergesa-gesa.
Adapun TPS yang menggelar PSU yakni TPS 31 Bukit Indah, TPS 34 dan 39 Kelurahan Lapadde, TPS 3 Ujung Sabbang dan TPS 12 Tiro Sompe.
Editor: Abdillah.Ms