PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Guna meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM. TIM PKM FIKES UMPAR melakukan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagibUMKM yang bekerja sama dengan CV Melati Lasinrang di Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Ahad (31/3/2024).
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya pengurusan sertifikasi halal pada produk UMKM, utamanya melalui jalur Self Declare yang merupakan program pemerintah untuk membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal secara gratis.
Mengingat deadline pengurusan sertifikasi halal untuk produk makanan minuman pada 17 Oktober 2024. Kegiatan ini akan berlanjut dengan program pendampingan pengurusan sertifikasi untuk produk mitra yang belum memiliki sertifikasi halal.
CV Melati Lasinrang sendiri memproduksi 2 produk utama yakni abon ikan dan sambusa (Samosa), saat ini baru 1 produk yang telah tersertifikasi.
Sementara untuk materi tentang sertifikasi halal dibawakan oleh Rasida Wahyuni Sari, SKM, M.Kes yang merupakan dosen Prodi Kesmas.
Dalam kegiatan ini juga diberikan edukasi terkait penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) yakni hygiene sanitasi dalam pengolahan pangan dalam meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang disampaikan oleh Sukmawati Thasim, S.Gz, M.Kes (Dosen Prodi Gizi).
Untuk meningkatkan daya saing produk utamanya dalam proses pemasaran maka mitra juga diberikan pendampingan dan sosialisasi tentang pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING) pada label kemasan.
Ini dilakukan mengingat abon dan sambusa yang dihasilkan diolah dari ikan yang merupakan sumber protein yang tinggi utamanya dalam mendukung pencegahan stunting. Pencantuman ING ini dilakukan dengan sebelumnya melakukan analisis zat gizi terhadap produk.
Ketua TiM PKM (Fitriani Umar, SKM, M.Kes) menjelaskan bahwa Cetak ING secara mandiri dapat dilakukan oleh UMKM melalui web BPOM https//:tabel-gizi.pom.go.id.
Kegiatan ini disambut baik oleh ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok usaha bersama ini, Ibu Hasnawati selaku ketua yang turut hadir dalam kegiatan ini juga berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan mereka didampingi untuk pengurusan sertifikat halal untuk produk abon ikan. (Adv)