• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Tingkatkan Pencatatan Hak Cipta, Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Pemanfaatan Aplikasi POPHC

Editor: Mulyadi Ma'ruf
20 Februari 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel, Sulselbar
Tingkatkan Pencatatan Hak Cipta, Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Pemanfaatan Aplikasi POPHC

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Harun Sulianto, mendoron sejumlah instansi agar memanfaatkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC).

Harun menjelaskan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly telah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun hak cipta. Kata dia, itu dalam upaya mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Juga untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Maka dari itu, sambung Harun, untuk mendukung hal tersebut telah, diluncurkan POPHC oleh Ditjen Kekayaan Intelektual. Tujuannya mempercepat proses persetujuan hak cipta yang hanya dalam hitungan menit.

“Kami sudah sosialisasikan aplikasi POP HC ini kepada sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi, Sekolah, dan Pemda di Sulsel, harapannya untuk segera mencatatkan setiap ciptaannya” harap Kakanwil Harun, Minggu (20/02/2022)

BeritaTerkait

Tinjau Proyek Infrastruktur di Parepare, Tasming Hamid Cek Jalan hingga Sanitasi

Tinjau Proyek Infrastruktur di Parepare, Tasming Hamid Cek Jalan hingga Sanitasi

14 Oktober 2026
Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

14 Oktober 2026
Masuki Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun

Masuki Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun

14 Oktober 2026
Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

14 Oktober 2026

Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto mengatakan Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ruang lingkup objek dilindungi mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang di dalamnya mencakup pula program komputer. ciptaan yang dapat dilindungi adalah Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan.

Juga semua hasil karya tulis lain; seperti :Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Termasuk juga Lagu atau musik dengan atau tanpa teks, Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; juga ada Arsitektur; Peta; Seni Batik; Fotografi; Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalih wujudan.

Hak Cipta juga menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Untuk itu diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait sehingga perekonomian negara dapat lebih optimal.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani mengatakan, tahun 2021 ada sejumlah 2.754 Permohonan Hak Cipta dari Sulsel. Naik sebesar 57% dibanding tahun 2020 yang hanya 1.750 Permohonan. Sementara sumbangsih PNBP Hak Cipta dari Sulawesi Selatan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp.856 juta rupiah. Naik sebesar 51% dibanding tahun 2020 yang hanya Rp.568 juta rupiah. (Adv)

Terkait: Aplikasi POPHCHak CiptaKemenkumham SulsleMakassar

Berita Terkait

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Editor: Tohir Muhammad
3 September 2026

...

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Editor: Tohir Muhammad
5 Juli 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Tohir Muhammad
12 Mei 2026

...

Berita Populer

  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi