ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Bupati Enrekang Muslimin Bando mendukung terlaksananya program transmigrasi di Desa Matajang, Kecamatan Maiwa. Dia meyakini program transmigrasi tersebut bisa berdampak positif bagi masyarakat Enrekang.
Hal itu disampaikannya pada acara Seminar Antara Rencana Teknis Satuan Pengembangan (RTSP) dan Rencana Teknis Jalan (RTJ), yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Enrekang di Maiwa, Selasa (15/9/2020).
“Ini merupakan tahapan kerjasama Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terkait penyempurnaan untuk kegiatan transmigrasi di Desa Matajang,” tutur Muslimin Bando.
Bupati meminta semua stekholder berperan sesuai tugas dan fungsinya dalam menyukseskan program transmigrasi ini. Salah satunya dengan mengarahkan petani agar lebih maju dan tidak terkurung dengan metode bertani tradisional.
MB ingin secara bertahap terwujud masyarakat agropolitan, utamanya di Desa Matajang, Matakali, dan desa-desa lain yang akan terkena dampak positif dari program transmigrasi ini.
Sementara Kadis Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Enrekang Drs. Sadikin mengatakan, Dusun Baraka Desa Matajang menjadi prioritas karena akan menjadi jalur utama penghubung Kecamatan Bungin, Maiwa dan Kecamatan Enrekang.
“Setelah seminar antara ini, dalam waktu dekat akan dilanjutkan ke pemerintah pusat melalui Kementrian Nakertrans, sehingga action-nya sudah dapat dimulai awal tahun 2021 mendatang,” harap Drs. Sadikin.
Para peserta program transmigrasi akan mendapatkan pilihan paket. Diantaranya paket jaminan hidup selama 1 tahun penuh. Suplai sembako, pendidikan beasiswa sampai perguruan tinggi, dan berobat hingga keluar negeri. Paket 2 yakni paket jaminan pertanian, paket 3 lahan perkebunan untuk tanaman jangka panjang, dan pembagian ternak. Paket bantuan tersebut ditanggung oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
“Ini salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Seminar antara juga diikuti para Kepala OPD, Camat Maiwa, Kepala Desa Matajang dan perangkatnya serta tokoh masyarakat yang menjadi lokus kegiatan transmigrasi.
Acara dilanjutkan penandatanganan MoU atau Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Enrekang dan masyarakat tentang program transmigrasi Dusun Baraka Desa Matajang sekaligus penyerahan lahan untuk program transmigrasi ini. (*)
Reporter : Armin