PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Parepare, mengungkapkan pada 2023 ada 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak tanggung-tanggung mulai dari kekerasan bentuk fisik maupun nonfisik, mulai dari usia (8 bulan) anak-anak, hingga usia (40 keatas) dewasa perempuan.
Zulkifli Thalib, Kepala bidang DPPPA mengatakan bahwa tren kasus kekerasan pada anak dan perempuan cenderung menurun dibanding pada 2022 lalu, meski begitu, untuk jumlah kasus 2023 tersebut untuk yang terjadi pada periode Januari-November, sebab kata dia kasus biasanya lebih meningkat ketika akhir tahun (malam tahun baru).
“Tapi kami berharap semoga tidak terjadi lagi ditahun ini,” ungkapnya saat ditemui tim pijarnews, pada senin (6/11/2023).
Dijelaskannya bentuk kekerasan yang terjadi bervariasi, mulai dari bentuk pelecehan seksual (pencabulan) sering terjadi di umur (14 tahun keatas), dan bullying, sedangkan untuk dewasa perempuan dalam bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan dan (TPPO) tindak pidana perdagangan orang.
“Adapun kasus yang sama sekali tidak diadukanpun kemudian kami ketahui biasa kami konfirmasi kembali. Dan untuk tindak lanjut kasusnya tetap kami dampingi mulai dari pelaporannya, kepolisian, ke jaksa, kesehatannya, visumnya, psikologisnya, sampai ke penyelesaian kasusnya,” ungkapnya.
Baik status korban atau pelaku, pihaknya juga melakukan pendampingan, meski anak tersebut pelaku, namun hak-hak anak tetap harus dipenuhi, dan ketika anak tersebut nantinya bebas dari hukuman pihaknya juga akan bertanggung jawab melakukan penjemputan.
Zulkifli juga mengungkapkan perbandingan kasus pada 2022 dan 2023, dimana pada 2022 sebanyak (54) kasus, Mulai dari fisik (21 orang), psikis (18 orang), seksual (21 orang), penelantaran (5 orang), dan lainnya (5 orang).
Sedangkan pada 2023 turun sebanyak (39) kasus, mulai dari fisik (15 orang), psikis (10 orang), seksual (10 orang), trafficking (1 orang), penelantaran (2 orang), dan lainnya (2 orang).
Untuk meminimalisir terjadinya kasus, DPPPA Parepare juga telah melakukan sosialisasi, pelatihan, pembagian brosur, kepada anak-anak.
“Ada juga pelatihan terkait agen 2P (Pelopor dan Pelapor) digawangi dari anak-anak dari berbagai sekolah (forum anak) yang diadakannya setiap tahun. Sosialisasi ini bukan hanya kesekolah saja terkadang ke kelurahan, kecamatan, mengundang tokoh-tokoh masyarakat tentang bagaimana peran DPPPA dalam mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.
Reporter : Purnama sari dan Indah Yunitasari