• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Unjuk Rasa Tolak Sekolah Kristen Gamaliel, DPRD Parepare Jadwalkan Panggil Pihak Terkait

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 Oktober 2023
di DPRD Kota Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima warga yang menolak pembangunan sekolah berinisial G di Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya, warga yang tergabung dalam sejumlah organisasi melakukan aksi damai dan berkumpul di Depan Show Room Suzuki Parepare, Jalan HM Arsyad No. 252, Bukit Harapan, Kecamatan, Soreang, Kota Parepare.

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Soreang Peduli (FMSP) Kota Santri Parepare silih berganti berorasi menolak pembangunan sekolah non muslim di area pemukiman warga yang mayoritas muslim.

Usai berorasi dan membentangkan spanduk penolakan, pengunjukrasa kemudian melanjutkan konvoi dengan menggunakan mobil dan sepeda motor menuju Kantor DPRD Parepare di Jalan Jenderal Sudirman.

Setibanya di Kantor DPRD Kota Parepare, pengunjukrasa kembali melakukan aksi damai. Sejumlah perwakilan kemudian melakukan orasi sebelum memasuki ruang paripurna Gedung DPRD.

Berita Terkait

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Ketua DPRD Parepare,
Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua I DPRD Tasming Hamid dan Wakil Ketua II DPRD, Rahmat Sjamsu Alam menyambut dan menerima kedatangan warga yang melakukan aksi damai. Mereka kemudian membahas tuntutan warga.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menjelaskan, pihak DPRD telah menerima surat pada 2 Oktober 2023. Surat tersebut berasal dari RW 6 Soreang yang ditandatangani oleh Suratman. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Parepare.

“Saya ingin menjelaskan, DPRD terlambat mengantisipasi ini. Ini suratnya saya terima tanggal 2. Tanggal 2 juga saya langsung disposisi ke Komisi II, karena ini permasalahan terkait sekolah. Memang besoknya hari Selasa ada acara DPRD yakni harmonisasi Perda di Kemenkunham wilayah di Provinsi, sehingga saya dapatkan laporan dari komisi II, ternyata hari Senin baru di laksanakan RDP,” katanya.

Juru bicara aksi damai, Dr Muhammad Nashir T menjelaskan mengenai peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Nashir yang juga Sekretaris Umum ICMI Orda Parepare mengatakan, di dalam fungsi bangunan, Sekolah G ini memiliki bangunan sebagaimana pasal 4 ayat 2 dimana fungsi bangunan itu pada ayat 1 meliputi beberapa fungsi yakni, fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial dan budaya, dan fungsi khusus serta beberapa point-point masalah dalam pembangunan sekolah tersebut.

Proses pertemuan antara peserta aksi dengan pimpinan DPRD sempat diwarnai ketegangan. Sebab, salah seorang peserta aksi damai menyebut nama Ketua DPRD diduga mendorong pendirian sekolah tersebut. Ketegangan itu tidak berlangsung lama karena Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir langsung membantah tudingan tersebut.

Setelah itu, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir beserta para wakil ketua I dan II meminta waktu kepada peserta aksi damai. Para pimpinan DPRD tersebut kemudian melakukan rapat pimpinan selama lima menit.

Hasil rapat tersebut kemudian disampaikan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

“DPRD akan segera menyurat ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pemerintahan yang terlibat untuk menghentikan pembangunan sekolah, dengan pertimbangan bahwa itu cacat prosedur sesuai dengan keterangan dari Dr Muhammad Nashir sebagai tenaga ahli DPRD Parepare. Oleh karena itu, pemerintah boleh mencabut izin yang tidak sesuai dengan prosedur,“ ungkap Kaharuddin Kadir.

Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menambahkan,
jika tak ada halangan, hari Senin mendatang, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait. “Termasuk dengan pihak-pihak sekolah meminta untuk tidak membangun dan akan memanggil kembali peserta aksi damai untuk ikut dalam pertemuan yang akan datang,” tutup Rahmat. (*)

Reporter : Abd Rahmat Paudzi (Mahasiswa PPL, Prodi KPI, STAIN Majene)

Terkait: DPRDParepareUnjuk Rasa

TerkaitBerita

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Editor: Muhammad Tohir
23 Agustus 2025

...

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Editor: Muhammad Tohir
22 Agustus 2025

...

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

Editor: Muhammad Tohir
21 Juli 2025

...

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Editor: Muhammad Tohir
15 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Penguatan Kolaborasi Antar Daerah, Tasming Hamid Hadiri Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan