• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Video : Ini Motif Ibu di Pinrang Tega Bunuh Anak Gunakan Pulpen

Editor: Tim Redaksi
18 Juni 2020
di Kriminal, Pijar Channel
Ini Motif Ibu di Pinrang Tega Bunuh Anak Gunakan Pulpen

Ini Motif Ibu di Pinrang Tega Bunuh Anak Gunakan Pulpen

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seorang ibu rumah tangga bernama Sarnima, warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tega membunuh anak tirinya menggunakan pulpen, dengan cara menusuk nusuk bagian dada sang anak.

Pelaku tega menghabisi anak tirinya bernama Mutiara, usia empat tahun, lantaran merasa jengkel kepada suami yang lebih sayang kepada korban, sementara anaknya sendiri tidak disayang.

Kejengkelan memuncak saat korban disuruh mencuci piring sesudah makan, namun korban tidak mau memilih diam dan menangis, sehingga pelaku langsung menginjak korban di bagian dada, tidak sampai di situ pelaku juga menusuk nusuk dada korban menggunakan pulpen sehingga korban mengeluarkan darah dari mulut.

Nyawa korban tidak tertolong walaupun sempat dibawah ke bidan desa, saat melakukan aksinya pelaku dan korban hanya berdua di dalam rumah, sang ayah lagi keluar bekerja mencari nafkah.

BeritaTerkait

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

1 September 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang, dengan barang bukti baju yang digunakan korban saat meninggal, dan sebuah pensil digunakan pelaku untuk menusuk nusuk dada korban.

Pelaku dijerat ancam hukuman 15 tahun penjara, dengan undang undang perlindungan anak, pasal 40, ayat tiga, pasal 76, huruf c, undang undang no tiga, tahun 2012, ditambah pasal 338 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Liputan : Fauzan Mahmud

Voice Over : Muhammad Tohir

Editor Video : Tama Kurniawan

Terkait: Ibu Bunuh AnakPembunuhan AnakPembunuhan di Pinrang

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi