PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sejumlah warga mengambil paksa jenazah warga Pinrang. Kejadian penjemputan paksa jenazah itu bahkan terekam dan viral di media sosial, Rabu (11/11/2020).
Dalam video itu, sejumlah warga menghadang ambulance yang dikawal petugas kepolisian di perbatasan Parepare-Pinrang. Petugas tidak mampu berbuat banyak hingga akhirnya warga tersebut berhasil membawa jenazah tersebut.
Pasien itu awalnya didiagnosa penyakit jantung dan diketahui ada gejala covid-19. Setelah dilakukan tes, hasilnya positif.
Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, keluarga jenazah menolak hasil tersebut dan meminta pulang paksa. Pasien dalam kondisi buruk, semua alat bantu dilepaskan yang mengakibatkan pasien drop dan akhirnya meninggal di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare.
Keluarga juga menolak pasien dimakamkan sesuai prosedur Covid-19. Namun petugas tetap melakukan pemularasan jenazah secara Covid-19 dengan menggunakan peti.
Jenazah kemudian dibawa ambulance dan dikawal personil Polres Parepare dan dijemput personil Polres Pinrang, namun digagalkan oleh keluarga diperbatasan Kota Pinrang.
“Sebenarnya rencana jenazah akan dimakamkan di pemakaman Covid-19 Pinrang di Corowali, dan telah disiapkan kuburan,” ungkap Dewi.
Dewi mengimbau agar seluruh masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Ia juga menginstruksikan tim untuk melakukan penyemprotan disinfektan di rumah duka.
Hinggat saat ini, Pijarnews masih berupaya melakukan konfirmasi ke dinas terkait dan keluarga mengenai perkembangan kasus penjemputan paksa jenazah tersebut. (*)
Reporter : Sucipto Al Muhaimin
Editor : Muhammad Tohir