MAKASSAR, PIJARNEWS.COM —Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual menilai, kepemimpinan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel khususnya di Kota Parepare.
Kerena itu, TP diganjar penghargaan dari Kemenkumham. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Sulsel Kemenkumham Liberti Sitinjak, dan disaksikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di, Mall Phinisi Point pada Jumat (28/7/2023).
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus membantu pemerintah dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel khususnya di Kota Parepare,” kata Taufan Pawe.
“Mendaftarkan hak cipta karya khususnya bagi pelaku UMKM atau merk dagang ini sangat positif karena menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merk produk,” tambah Taufan Pawe.
Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen mengatakan, melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan.
Sumber peningkatan juga memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menambahkan, apresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.
“Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka,” pungkasnya.(adv/fzl)