PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim melepas kafilah Kota Parepare yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dan Hadits ke-32 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidrap.
Pelepasan Kafilah STQ Kota Parepare ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Rabu (2/6/2021).
Pangerang Rahim menjelaskan, pelaksanaan STQ dan Hadits ke-32 ini adalah menjadi barometer pembinaan dan pengembangan pendidikan Al Quran dan Hadits melalui lembaga-lembaga formal dan Non Formal yang konsen terhadap pendidikan Al Quran dan Hadits di Kota Parepare.
”Pemerintah Kota Parepare sangat mengapresiasi dan memberi ruang tumbuhnya pembinaan Al Quran dan Hadits sebagai bagian dan pembentukan sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia yang ada di Kota Parepare. Hal ini tentu menjadi bagian penting dan memberikan sumbangsih positif dalam rangka membantu pembangunan di kota yang kita cintai,”Tutur Pangerang.
Pemerintah Kota mengharapkan kesinambungan lahirnya peserta-peserta baru, baik dari putra dan putri asal Kota Parepare, anak-anak maupun dewasa untuk memperkuat Kafilah Kota Parepare pada ajang STQ.
“Itu perlu terus menjadi perhatian yang serius bagi kita semua. Pelaksanaan STQ selain sebagai upaya mengasah kemampuan menjadi yang terbaik juga merupakan barometer untuk menjalin dan memberi kesempatan yang luas bagi para putra dan putri asli Kota Parepare pada acara STQ, serta menjalin silaturahmi dan semangat pengabdian,”tandasnya.
Sementara, Ketua Kafilah STQ Kota Parepare Sitti Aminah Amin dalam laporannya mengatakan, sebanyak 15 orang yang akan mengikuti cabang lomba STQ yang akan digelar di Kabupaten Sidrap pada tanggal 2 Juni hingga 7 juni 2021.
Cabang lomba yang diikuti 15 peserta tersebut, diantaranya tilawah golongan anak-anak putra dan putri, tilawah golongan dewasa putra putri, Hifdzil Qur’an golongan 1 Juz dan tilawah putra putri, Hifdzil Qur’an Golongan 5 Juz dan tilawah putra dan putri , Hifdzil Qur’an golongan 10 Juz putra putri.
Kemudian, Hifdzil Qur’an 20 Juz hanya diikuti oleh peserta Putra, Hifdzil Qur’an golongan 30 Juz diikuti oleh putra, Tafsir Alquran golongan bahasa Arab diikuti oleh putra, hafalan 100 hadist dengan syarat diwakili peserta putri, dan hafalan 500 hadist tanpa syarat diikuti peserta putri. (rls/adv)