• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

102 Narapidana Rutan Barru Diusulkan Dapat Remisi

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Juni 2017
di Sulselbar
102 Narapidana Rutan Barru Diusulkan Dapat Remisi

BARRU, PIJARNEWS.COM — Rutan Kelas II Barru memberi remisi khusus bagi 102 narapidana, pada hari raya Idul Fitri. Remisi ini khusus bagi napi yang masih menjalani sisa masa tahanan usai dipotong remisi.

“Kami sudah mendata dan mengusulkan sedikitnya 102 napi,” jelas Kepala Rutan Barru Jayadi Kusuma, saat ditemui PIJAR di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Sabtu 17/6.

Jayadi menjelaskan, usulan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permen Hukum dan Ham RI No. 21
Tahun 2013 dan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang remisi. Ketentuan itu antara lain lolos persyaratan administratif dan substantif.

“Telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, dan turut aktif mengikuti program pembinaan,” kata Jayadi.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

Rincian jumlah narapidana yang diberi usulan remisi terkait dengan pasal 34A ayat 1 dan PP Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 6 orang, sedangkan yang tidak terkait dengan aturan tadi, sebanyak 96 orang. Setelah mendapatkan putusan dari Kantor Wilayah nantinya, pembacaan remisi akan dilakukan setelah pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri berlangsung (fdy/ris)

Terkait: Lapas BarruRemisi Lebaran

BeritaTerkait

Dapat Remisi, Dua Napi Langsung Bebas di Lapas Enrekang

Dapat Remisi, Dua Napi Langsung Bebas di Lapas Enrekang

Editor: Alfiansyah Anwar
25 Juni 2017

...

Rutan Pinrang Usulkan Remisi untuk 130 Narapidana

Rutan Pinrang Usulkan Remisi untuk 130 Narapidana

Editor: Alfiansyah Anwar
24 Juni 2017

...

194 Warga Lapas Parepare Dapat Remisi

194 Warga Lapas Parepare Dapat Remisi

Editor: Alfiansyah Anwar
23 Juni 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi