• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

11 Pompa Celup Dicuri dan Dirusak, 30 Hektare Sawah di Bendoro Terancam Gagal Panen

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
24 Februari 2025
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Sebanyak 11 pompa Celup dicuri dan dirusak oleh orang yang tidak dikenal di dusun 1 Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Sidrap H.Abd.Rahman kepada Media, Senin (24/02/2025).

Pompa celup tersebut kata dia untuk mengairi 30 hektar sawah tadah hujan. Anggota DPRD dari Partai NasDem ini mengatakan kejadian pencurian dilakukan sebanyak 4 kali, sehingga dia menduga pelakunya adalah orang yang sama.

“Dan anehnya kejadian pencurian dan perusakan itu terjadi pas saya keluar kota,” ungkapnya.

H. Abd. Rahman mengungkap, aksi percurian pertama dilakukan pada 28 juni 2024, pelaku mengambil satu unit pompa celup. Selanjutnya pelaku menjalankan aksinya Pada 7 Februari 2025 dengan mencuri dan merusak pompa Celub sebanyak dua pompa.

“Dan itu sudah kami ganti, supaya tidak mengganggu produktivitas sawah.
Tapi ternyata pelaku tidak berhenti, di bulan Februari ini sudah tiga kali pelaku beraksi,” katanya.

Berita Terkait

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Dikatakannya pada 19 dan 20 Februari 2025 pelaku merusak dan mengambil 8 pompa celup sekaligus, padahal umur padi sudah waktunya membutuhkan air yang memadai.

“Waktu 28 juni 2024 lalu saya di Makassar, kemudian 27 Februari 2025 saya Kunker diluar Sidrap, dan pada 19-20 Februari 2025 saya ke Jakarta menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap dan juga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,” katanya.

Kasus pertama lanjutnya sudah dilaporkan ke Kepolisian, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/299/V/2024 / SPKT dan dilaporkan oleh korban Nurliah, namun belum ada informasi dari kepolisian Polres Sidrap. Sehingga kata Anggota DPRD Sidrap ini pada kasus pencurian kedua kalinya pihaknya tidak melapor.

“Yang pertama itu, ada darahnya pelaku dan ada petugas hari itu yang ambil itu darahnya,” ungkapnya.

Pada pencurian ketiga dan ke empat, kembali kasus tersebut dilaporkan ke polisi. H.Abd.Rahman berharap kepolisian Polres Sidrap menangani secara serius kasus tersebut.

Karena, akibat pencurian dan pengrusakan ini, sebanyak 30 hektar sawah terancam gagal panen, sebab area persawahan tersebut merupakan sawah tadah hujan, dan hanya mengandalkan pompanisasi.

“Kasihan petani kami yang bekerja, kalau pompa pengairan sawah dicuri dan dirusak terus. Jadi kami mohon kepada bapak Kepolisian segera memanggil pihak-pihak yang dicurigai,” harapnya.

Legislator Partai Nasdem tersebut juga menambahkan, kejadian tersebut juga dapat mengganggu program pemerintah atau Presiden terkait swasembada pangan dan ketahanan pangan.

“Lahan kami ini sudah produktif tapi diganggu, bayangkan kalau per hektar 60 karung, berapa nilai kerugian para petani yang menggarap sawah ini, dan tentu mengurangi produktivitas dan menganggu misi kesejahteraan petani oleh pemerintah,” katanya.

“Jadi kami berharap sekali lagi kepada bapak Kepolisian Polres Sidrap, agar menindak tegas para pelaku ini, karena sudah merugikan para petani,” harapnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Sidrap AKP. Setiawan Sunarto Saat dikonfirmasi media melalui Whatsapp mengungkapkan bahwa kasus laporan
Polisi Nomor : LP/299/V/2024 / SPKT
tersebut masih dalam penyelidikan.

“Iya, kami masih sementara penyelidikan,” tulisnya.

Terkait: Anggota DPRDBendoroPompa CelupSawah Tadah HujanSidrap

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan