PINRANG, PIJARNEWS.COM — Samsat Pinrang memberi penilaian buruk atas kepatuhan Pemkab membayar pajak. Tercatat ada 1111 kendaraan dinas Pemkab yang tidak membayar pajak pada tahun 2016.
Total tunggakannya pun cukup besar. Mencapaian Rp260,5 juta per Desember 2016. Sampai saat ini pun tunggakan itu tak dituntaskan. Kepala UPTD Samsat Pinrang, Amir Barrang, cukup menyayangkan hal tersebut. Pihaknya mengaku telah menyampaikan masalah tersebut kepada Pemkab.
“Pemerintah kan punya anggaran pembayaran pajak kendaraan setiap tahun. Namun masih cukup banyak yang tak dituntaskan pajaknya,” ucapnya
Kendaraan tak membayar pajak, kata dia, terdiri dari 99 mobil dinas dan 1012 motor dinas. Mestinya tak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor dari pemerintah. “Terbanyak menunggak itu di sekretariat. Kalau di dinas-dinas itu sudah tidak ada masalah,” ungkap Amir. (jun/ris)