PINRANG, PIJARNEWS.COM — 24 personil Polda Sulsel diberikan penghargaan oleh Kapolda Irjen Pol Muktiono. 16 diantaranya merupakan personil Satuan Reskrim Polres Pinrang dan 8 personil lainnya dari Unit Resmob Polda Sulsel.
Penghargaan itu diberikan Kapolda atas keberhasila tim gabungan ini dalam pengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menimpa korban, Brigpol Sri Wahyuni, Polwan Polres Pinrang beberapa waktu lalu. Pemberian penghargaan atau reward tersebut diserahkan langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono di Mapolda Sulsel, Senin sore (30/1/2017).
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Muktiono berkomitmen akan terus memberikan reward bagi anggota jajarannya berprestasi, namun bagi anggota yang melanggar pasti akan diberi Punishmen.
“Saya atas nama institusi mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus, Saya berkomitmen untuk memberikan reward bagi anggota berprestasi, namun bagi anggota yang melanggar akan diberi punishmen,” jelas Muktiono.
Muktiono mengingatkan, Polri adalah abdi negara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Maka dari itu, apapun tantangan dan dinamika tugas kedepan, anggota jajarannya harus sanggup melaksanakan kewajibannya. (jun/ris)