PINRANG, PIJARNEWS.COM — Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap pertama telah digelar di Aula Kantor Bupati Pinrang, Jumat (17/06/2022).
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid hadir menandatangani dan menyerahkan Surat Perjanjian Kerja secara simbolis kepada ratusan tenaga guru PPPK tersebut. Ia mengungkapkan, Tahun 2021 adalah kali pertama Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima tenaga PPPK atau P3K ini.
“Pendaftar sebanyak 1.632 orang. Yang ikut seleksi sebanyak 1.607 orang dan sebanyak 410 orang peserta yang lulus seleksi. Saya yakin saudara-saudari adalah orang terpilih dan memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan,” kata Irwan Hamid.
Irwan meminta para tenaga P3K tersebut menjalankan tugas sesuai dengan penempatan dan menjalankan tugasnya dengan baik meskipun ditugaskan di daerah terpencil.
“Kami fokuskan penerimaan untuk daerah terpencil dan tiap tahun di evaluasi. Jadi saya harap saudara menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan penempatan,” ujar mantan Ketua DPRD Pinrang ini.
Andi Iwan sapaan akrab Andi Irwan Hamid berharap para tenaga P3K tersebut menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Mereka diharapkan juga menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya sebagai tenaga pengajar. Baik yang berada di perkotaan, maupun di pelosok daerah Pinrang.
Sementara itu, Mangkana yang telah mengabdikan diri selama 19 tahun sebagai Guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Unggulan 8 Pinrang mengungkapkan rasa syukurnya telah menerima SK yang diserahkan oleh Bupati Pinrang. Mangkana berjanji akan berupaya melakukan yang terbaik.
“Dengan penerimaan SK ini, saya dapat mengembangkan lagi pendidikan dan bisa berinovasi lagi ke depannya,” kata Mangkana. (*)
Reporter : Faizal Lupphy