• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

20 hari Operasi, Polres Sidrap Ungkap 37 Kasus dengan 43 Tersangka

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Agustus 2023
di Ajatappareng, Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Polres Sidrap melakukan press release pengungkapan hasil operasi pekat lipu 2023 dan pengungkapan kasus Narkotika. Press release dipimpin Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, diruang Lobi Mapolres Sidrap, Kecamatan Maritengae, Senin (28/8/2023).

AKBP Erwin Syah menjelaskan, dalam opera pekat lipu yang digelar selama 20 hari mulai 4-23 Agustus tersebut, Polres Sidrap berhasil mengungkap 37 kasus dengan dua target operasi, dan tersangka 43 orang.

“Rinciannya, untuk kasus prostitusi online sebanyak 1 kasus dengan 3 tersangka, 4 barang bukti, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” ujar Kapolres.

Untuk curanmor sebanyak 1 kasus, satu tersangka dan diamankan barang bukti motor, untuk pasal yang dikenakan adalah pasal 363 subsider pasal 362 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasus lainnya adalah kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 kasus, 3 tersangka dan pasal yang dikenakan adalah pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Rakor Pangan, Pemkab Sidrap Matangkan Setrategi MT II hingga Serukan Waspada El Nino

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

“Untuk miras dengan jumlah kasus sebanyak 26 kasus, dengan jumlah tersangka 26 orang, dan barang bukti yang diamankan sebanyak seribu lima puluh botol miras berbagai merek. Ancaman hukuman 1 bulan kurang penjara,” ungkap Kapolres yang didampingi Wakpolres Kompol M.Akib, Kasat Reskrim AKP Muhalis, KasatNarkoba AKP. Arham Gusdiar, Kasat Intel IPTU Suhardi.

Kasus kelima yang berhasil diungkap adalah kasus pencurian, jumlahnya 3 kasus, 3 tersangka dengan 4 barang bukti berupa 1 unit motor 2 unit HP dan satu karung gabah.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 363 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” ucapnya.

Untuk kasus judi online Polres Sidrap mengamankan 3 orang tersangka dan 5 jenis barang bukti yakni 3 Hp, 1 kartu ATM dan uang tunai, dua lembar kertas pasangan nomor togel, dan kertas yang diduga catatan pesanan togel.

“Semuanya diamankan dari tempat kejadian perkara,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya terdapat Kasus Sajam dengan 3 kasus dan 3 tersangka, polisi juga mengamankan Sajam berapa badik dan parang.

“Untuk KDRT, terdapat 1 kasus dengan tersangka 1 orang,”

 

 

Terkait: MirasPolresSidrap

TerkaitBerita

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan