• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

20 hari Operasi, Polres Sidrap Ungkap 37 Kasus dengan 43 Tersangka

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Agustus 2023
di Ajatappareng, Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Polres Sidrap melakukan press release pengungkapan hasil operasi pekat lipu 2023 dan pengungkapan kasus Narkotika. Press release dipimpin Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, diruang Lobi Mapolres Sidrap, Kecamatan Maritengae, Senin (28/8/2023).

AKBP Erwin Syah menjelaskan, dalam opera pekat lipu yang digelar selama 20 hari mulai 4-23 Agustus tersebut, Polres Sidrap berhasil mengungkap 37 kasus dengan dua target operasi, dan tersangka 43 orang.

“Rinciannya, untuk kasus prostitusi online sebanyak 1 kasus dengan 3 tersangka, 4 barang bukti, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” ujar Kapolres.

Untuk curanmor sebanyak 1 kasus, satu tersangka dan diamankan barang bukti motor, untuk pasal yang dikenakan adalah pasal 363 subsider pasal 362 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasus lainnya adalah kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 kasus, 3 tersangka dan pasal yang dikenakan adalah pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

“Untuk miras dengan jumlah kasus sebanyak 26 kasus, dengan jumlah tersangka 26 orang, dan barang bukti yang diamankan sebanyak seribu lima puluh botol miras berbagai merek. Ancaman hukuman 1 bulan kurang penjara,” ungkap Kapolres yang didampingi Wakpolres Kompol M.Akib, Kasat Reskrim AKP Muhalis, KasatNarkoba AKP. Arham Gusdiar, Kasat Intel IPTU Suhardi.

Kasus kelima yang berhasil diungkap adalah kasus pencurian, jumlahnya 3 kasus, 3 tersangka dengan 4 barang bukti berupa 1 unit motor 2 unit HP dan satu karung gabah.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 363 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” ucapnya.

Untuk kasus judi online Polres Sidrap mengamankan 3 orang tersangka dan 5 jenis barang bukti yakni 3 Hp, 1 kartu ATM dan uang tunai, dua lembar kertas pasangan nomor togel, dan kertas yang diduga catatan pesanan togel.

“Semuanya diamankan dari tempat kejadian perkara,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya terdapat Kasus Sajam dengan 3 kasus dan 3 tersangka, polisi juga mengamankan Sajam berapa badik dan parang.

“Untuk KDRT, terdapat 1 kasus dengan tersangka 1 orang,”

 

 

Terkait: MirasPolresSidrap

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan