• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

20 hari Operasi, Polres Sidrap Ungkap 37 Kasus dengan 43 Tersangka

Editor: Tohir Muhammad
28 Agustus 2023
di Ajatappareng, Hukum
20 hari Operasi, Polres Sidrap Ungkap 37 Kasus dengan 43 Tersangka

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Polres Sidrap melakukan press release pengungkapan hasil operasi pekat lipu 2023 dan pengungkapan kasus Narkotika. Press release dipimpin Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, diruang Lobi Mapolres Sidrap, Kecamatan Maritengae, Senin (28/8/2023).

AKBP Erwin Syah menjelaskan, dalam opera pekat lipu yang digelar selama 20 hari mulai 4-23 Agustus tersebut, Polres Sidrap berhasil mengungkap 37 kasus dengan dua target operasi, dan tersangka 43 orang.

“Rinciannya, untuk kasus prostitusi online sebanyak 1 kasus dengan 3 tersangka, 4 barang bukti, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” ujar Kapolres.

Untuk curanmor sebanyak 1 kasus, satu tersangka dan diamankan barang bukti motor, untuk pasal yang dikenakan adalah pasal 363 subsider pasal 362 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BeritaTerkait

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026

Kasus lainnya adalah kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 kasus, 3 tersangka dan pasal yang dikenakan adalah pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk miras dengan jumlah kasus sebanyak 26 kasus, dengan jumlah tersangka 26 orang, dan barang bukti yang diamankan sebanyak seribu lima puluh botol miras berbagai merek. Ancaman hukuman 1 bulan kurang penjara,” ungkap Kapolres yang didampingi Wakpolres Kompol M.Akib, Kasat Reskrim AKP Muhalis, KasatNarkoba AKP. Arham Gusdiar, Kasat Intel IPTU Suhardi.

Kasus kelima yang berhasil diungkap adalah kasus pencurian, jumlahnya 3 kasus, 3 tersangka dengan 4 barang bukti berupa 1 unit motor 2 unit HP dan satu karung gabah.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 363 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” ucapnya.

Untuk kasus judi online Polres Sidrap mengamankan 3 orang tersangka dan 5 jenis barang bukti yakni 3 Hp, 1 kartu ATM dan uang tunai, dua lembar kertas pasangan nomor togel, dan kertas yang diduga catatan pesanan togel.

“Semuanya diamankan dari tempat kejadian perkara,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya terdapat Kasus Sajam dengan 3 kasus dan 3 tersangka, polisi juga mengamankan Sajam berapa badik dan parang.

“Untuk KDRT, terdapat 1 kasus dengan tersangka 1 orang,”

 

 

Terkait: MirasPolresSidrap

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol Menghilangkan Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi