Wardiah Ahmad, Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Puskesmas di Sidrap melalui E-Purchasing Divonis Bebas
MAKASSAR, PIJARNEWS.COM—Terdakwa kasus korupsi pengadaan obat Puskesmas di Kabupaten Sidrap tahun 2016 atas nama Wardiah Ahmad (42) dinyatakan bebas, Selasa ...
PijarkanDetails















