JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menjadwalkan sidang perdana untuk gugatan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS). MK bakal mulai bersidang pada tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus, sementara gugatan FAS sendiri disidangkan tanggal 27 Juli.
“Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari MK, bahwa sidang gugatan FAS digelar 27 Juli 2018,” kata Tim Hukum FAS, Nurdiansyah saat dihubungi awak media.
Informasi yang dihimpun dari laman resmi MK, sidang dengan register perkara 2/PHP.KOT/XVI/2018 itu dimulai pada pukul 08.30 WIB. Agendanya pemeriksaan pendahuluan, yang ditangani tim panel 1. Dalam pemeriksaan pendahuluan akan didengarkan penjelasan permohonan pemohon, perbaikan permohonan jika dianggap perlu, serta pengesahan alat bukti.
Penjadwalan sidang gugatan FAS menyusul terbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi nomor 2/3/PAN.MK/2018. Akta gugatan FAS tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), dan ditandatangani panitera Kasianur Sidauruk.
Ketua Tim Pemenangan FAS, Yasser Latief (YL) menyebutkan, jadwal sidang dari MK sekaligus menepis hoax yang beredar mengenai ditolaknya gugatan FAS. Sejumlah oknum tidak bertanggungjawab juga intens menyebar info sesat mengenai perkembangan gugatan FAS di MK.
“Perjuangan belum usai. Kita terus bekerja, dan progres di MK mungkin membuat oknum-oknum tertentu gelisah sehingga mencoba mengaburkan fakta,” tegas Yasser.
Setelah pemeriksaan pendahuluan, berturut-turut diagendakan pemeriksaan persidangan, Rapat Pendapat Hakim (RPH), sidang pleno putusan dismissal, pemeriksaan persidangan, RPH, hingga pengucapan putusan. (rls)
Editor : Alfiansyah Anwar