PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sebanyak 327 kepala keluarga (KK) penerima manfaat di Kelurahan Maccorawalie mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementerian. Ada dua kementerian yang menyalurkan bantuan yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah Kelurahan Maccorawalie memperketat Protokol Kesehatan bagi penerima saat penyaluran bantuan.
Lurah Maccorawalie, Jamili menguraikan 327 KK yang menerima bantuan terbagi duan. Untuk BST dari Kemensos diberikan kepada 316 KK. Sedangkan BST dari KKP diberikan kepada 11 KK.
“Penyalurannya melalui Kantor Pos Indonesia yang dilakukan oleh Petugas Pos di kantor Kelurahan” kata Jamili, Selasa (22/9/2020)
Jamili menjelaskan, jumlah BST untuk tahap ke Enam itu diterima sebanyak Rp300 ribu per KK selama 2 Bulan.
Sementara, Babinsa Kelurahan Maccorawalie, Serda Edy mengatakan, penerimaan BST yang dipusatkan di kantor Kelurahan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kata dia, penerima manfaat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan tidak akan dilayani.
“Kalau ada yang tidak mengenakan masker, nanti dilayani kalau dia sudah menggunakan masker sebelum masuk ke Kantor Lurah.” Tandasnya.(rls)