• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

327 KK di Maccorawalie Terima Bantuan Kementerian, Terapkan Protokol Kesehatan Ketat saat Penyaluran

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
23 September 2020
di Ajatappareng
327 KK di Maccorawalie Terima Bantuan Kementerian, Terapkan Protokol Kesehatan Ketat saat Penyaluran

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sebanyak 327 kepala keluarga (KK) penerima manfaat di Kelurahan Maccorawalie mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementerian. Ada dua kementerian yang menyalurkan bantuan yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah Kelurahan Maccorawalie memperketat Protokol Kesehatan bagi penerima saat penyaluran bantuan.

Lurah Maccorawalie, Jamili menguraikan 327 KK yang menerima bantuan terbagi duan. Untuk BST dari Kemensos diberikan kepada 316 KK. Sedangkan BST dari KKP diberikan kepada 11 KK.

“Penyalurannya melalui Kantor Pos Indonesia yang dilakukan oleh Petugas Pos di kantor Kelurahan” kata Jamili, Selasa (22/9/2020)

Jamili menjelaskan, jumlah BST untuk tahap ke Enam itu diterima sebanyak Rp300 ribu per KK selama 2 Bulan.

Berita Terkait

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Sementara, Babinsa Kelurahan Maccorawalie, Serda Edy mengatakan, penerimaan BST yang dipusatkan di kantor Kelurahan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kata dia, penerima manfaat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan tidak akan dilayani.

“Kalau ada yang tidak mengenakan masker, nanti dilayani kalau dia sudah menggunakan masker sebelum masuk ke Kantor Lurah.” Tandasnya.(rls)

Terkait: BantuanBSTKemensosKementerian Kelautan dan PerikananKementerian SosialPinrang

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan