• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

5 Warga di Enrekang Tertangkap Basah Main Judi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
26 April 2021
di Ajatappareng, Hukum

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Tim gabungan Resmob bersama Intelkam Polres Enrekang berhasil menggrebek 5 Warga yang sedang asik bermain judi.

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu rumah warga milik SM (34 tahun) di Kecamatan Masallle Kabupaten Enrekang, Ahad (25/04/2021).

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Saharuddin, menjelaskan, Begitu mendapat laporan dari masyarakat, personel tim gabungan Resmob bersama Intelkam langsung melakukan penyelidikan, dan benar saja, setiba dilokasi personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 5 warga yang bermain judi.

“Mereka masing-masing MA (71), HA (53), AR (48), SH (34) dan SR (30), atas laporan dari masyarakat yang memberitahukan kepada pihak kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polres Enrekang, Senin, (26/4/2021).

AKP Saharuddin mengungkapkan, dilokasi permainan judi, tim gabungan Resmob bersama Intelkam berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.440.000,- (satu juta empat ratus empat puluh ribu rupiah), Domino ABC sebanyak 90 pack dan 100 lembar kartu remi yang telah digunting (digunakan sebagai pengganti uang).

Berita Terkait

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

“Untuk saat ini, para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Enrekang untuk dilakukan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.” tutur AKP Saharuddin.

Sebagaimana perbuatan Ke 5 pelaku tersebut dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 303 bis ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.(*)

Reporter : Armin

Terkait: EnrekangMain judiPolres

TerkaitBerita

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) melaksanakan Buka Bersama (Bukber), di Kafe Lagota, Jalan Ahmad Yani, Parepare

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan