SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengukuhkan 55 Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Aula kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang Nomor 06 Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Jumat (25/01/2019).
Pengambilan sumpah jabatan langsung dipimpin Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng disaksikan para Komisioner KPU Sidrap, Komisioner Bawaslu Sidrap, Muhardin, dan mantan Ketua KPU Sidrap, Dahlia.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin mengatakan, 55 orang Relawan yang sudah diambil sumpahnya ini di tempatkan di 11 basis sesuai basis yang sebelumnya dipilih oleh masing-masing relawan.
“11 basis itu yakni, basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, berkebutuhan khusus, pemilih marginal, pemilih dari kelompok komunitas, pemilih basis keagamaan dan warga internet atau Netizen,” katanya.
Menurutnya, seluruh Kecamatan di Sidrap akan dijangkau relawan yang berbasis kewilayahan.
“Mereka akan bekerjasama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Desa (PPS) untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilu,” tambahnya.
Di luar itu, lanjut Syamsuddin, basis yang lain akan melakukan sosialisasi berbasis segmen yang mereka mampu.
“Misal mereka basis disabilitas, mereka akan sosialisasi di basis disabilitas. Segmen perempuan, mereka akan sosialisasi di pertemuan-pertemuan perempuan,” tandasnya. (sud/alf)