• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 15 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

6 Hari Gelar KRYD, Polres Sidrap Amankan 13 Tersangka Mulai Kasus Upal hingga Prostitusi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 Agustus 2023
di Ajatappareng, Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM –Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK memimpin Press Release pengungkapan kasus selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi Patuh Pallawa.

Kegiatan yang dilaksanakan di Loby Mapolres Sidrap, Senin (7/8/2023) itu juga di ikuti Kabag Ops Kompol Nasri, Kasat Reskrim AKP Muhalis, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, Kasi Propam IPTU Sarifuddin dan Kasi Humas AKP Zakariah.

Kapolres menjelaskan, KRYD digelar selama 6 hari mulai 24 Juli sampai 29 Juli 2023, dengan kasus konvensional yang diungkap sebanyak 9 Kasus dengan 13 Tersangka. Sementara operasi Pallawa digelar selama 14 Hari.

Erwin Syah juga menyampaikan bahwa, terdapat 1 kasus prostitusi online dengan 4 orang tersangka, dengan barang bukti 1 Cas HP dan 4 Unit Hp dengan ancaman hukuman Pasal 296 KUHP paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.

Berita Terkait

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

“Untuk kasus pencurian motor, 1 kasus 2 orang tersangka dengan barang bukti 1 Unit Motor dengan ancamanan hukuman Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidanan Jo Pasal (10 K1 dan atau Pasal 56 Kuhpidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Untuk Kasus Uang Palsu (Upal) lanjutnya sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangka dengan barang bukti 4 lembar uang 100 Ribu dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara sesuai pasal 245 KUHP.

“Kasus miras terdapat 6 kasus dari 6 orang tersangka dengan barang bukti 8 jerigen atau 85 Liter Tuak atau Ballo dan Bir 1 Dos. Pelaku diancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 3.000. 000 sebagaimana Pasal 31 Ayat (2) Jo pasal 36 Ayat (1) sesuai perda Kab. Sidrap tahun 2005,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, terdapat 1 kasus pencurian dengan 1 orang tersangka dan barang bukti 1 unit HP yang mana pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai Pasal 363.

“Khusus kasus narkoba terdapat 6 kasus dengan 22 tersangka dengan jumlah barang bukti sabu sabu 1,6408 Gram dan 9 butir ekstasi,” ucap Kapolres.

Sementara Kapolres Sidrap melanjutkan, Hasil Operasi Patuh 2023 selama 14 hari dari tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023 terdapat 3 kasus kecelakaan dengan tersangka 3 orang dan korban meninggal 1 orang serta 6 orang luka ringan, 62 Tilang, teguran 449, 33 unit roda dua yang melanggar tidak pakai helm dan 25 unit roda 4 melebihi muatan.

“Jumlah kecelakaan 2023 turun 25 persen yang mana 2022 terdapat 4 laka dan 2023 terdapat 3 laka, tilang naik 100 persen yangmana 2022 tidak ada tilang dan 2023 terdapat 62 Tilang. Sementara teguran pada 2022 terdapat 400 dan 2023 terdapat 449 yang mana naik 12,25 Persen,” ujar Kapolres.(*)

Terkait: KRYDNarkobaPolresProstitusiSidrapUang Palsu

TerkaitBerita

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan