PINRANG, PIJARNEWS.COM- Beraksi di Kabupaten Pinrang, Iqbal, warga asal jalan Nusa Karya, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare kini harus berurusan dengan kepolisian polres Pinrang, Minggu (26/03/2023) dinihari.
Iqbal merupakan terduga salah satu spesialis pelaku tindak pidana kriminal pencurian dengan aksi Pencurian di bawah sadel.
Kapolsek Mattirobulu Iptu H.Sudirman yang didampingi Kanit Buser Aiptu Syahrir mengatakan
sasaran aksi pelaku adalah dari mesjid ke mesjid dan sudah 7 kali diamankan di Polres Parepare dengan kasus yang sama.
Setelah melakukan aksinya di Kabupaten Pinrang lanjutnya, pelaku kembali ke Kota Parepare untuk bersembunyi, namun team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengetahui ciri dan tempat persembunyian pelaku di Kota Parepare.
“Setelah dilakukan koordinasi bersama, Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang di backup oleh unit Resmob Polres Parepare Polda Sulsel langsung mengamankan pelaku Iqbal tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kapolsek Mattirobulu.
Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K menjelaskan kepada media bahwa pelaku merupakan pemain lama.
“Dalam aksinya, pelaku mencuri dibawah sadel dengan sasaran para jamaah masjid,” katanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya dipekarangan Masjid Nurul Islam Cora Barat, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kemudian menggasak dua unit Handphone beserta uang tunai sebesar Rp 1.500.000,- yang tersimpan didalam tas milik korban, uang tersebut diakui pelaku telah dihabis digunakannya.
“Tas milik korban bersama dengan surat surat yang ada di dalam tas tersebut telah dibuang di jembatan Kariango, Kecamatan Mattiro,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti 1 (satu) Unit Handphone merek Samsung lipat dan 1 (satu) Unit Handphone merek Vivo Warna hitam di Mapolsek Mattirobulu.(*)