MAKASSAR, PIJARNEWS. COM– Sebanyak 8.273 (Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga) Warga Binaan yang tersebar di seluruh Lapas/LPKA/Rutan pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurakhman, didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi, Basir, memantau pelaksanaan Pemungutan Suara di Lokasi Khusus Lapas/LPKA/Rutan di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
Kakanwil Taufiqurakhman menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan PILKADA 2024 di TPS Lokasi Khusus Lapas/LPKA/Rutan, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan Warga Binaan dapat menyalurkan hak pilihnya. Koordinasi dan sinergi juga terus dilakukan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan penyelenggara pemilu.
Selanjutnya, Taufiqurakhman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras untuk memastikan kelancaran PILKADA di TPS Lokasi Khusus Lapas/LPKA/Rutan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta seluruh APH yang turut menjaga kelancaran, keamanan, dan ketertiban pelaksanaan PILKADA di Lapas/Rutan.
“Saya berpesan kepada seluruh Warga Binaan dan petugas, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban penyelenggaraan PILKADA 2024 ini. Semoga melalui suara kita semua, dapat terpilih sosok pimpinan Kepala Daerah yang mengayomi masyarakat dan membawa daerahnya menuju kemajuan,” ujar Taufiqurakhman.
Tak lupa, Taufiqurakhman juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada ini.
Pada kesempatan yang sama, di Lapas Makassar, Rutan Makassar, Lapas Narkotika, dan Lapas Perempuan, Taufiqurakhman meminta saksi dan pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan secara ketat agar pemilihan ini berjalan lancar, aman, dan bebas dari kecurangan.
Beliau juga menjamin bahwa pelaksanaan pencoblosan di Lapas/Rutan se-Sulawesi Selatan akan berjalan dengan jujur dan adil tanpa ada intervensi dari petugas. Hal tersebut tercapai karena sebelumnya Kakanwil telah memberikan arahan dan instruksi kepada seluruh Kasatker untuk menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada 2024, serta tidak berpihak pada calon manapun, baik untuk Walikota, Bupati, maupun Gubernur.