MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— 856 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel naik jabatan baik fungsional jenjang ahli muda juga ahli madya. Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan tersebut diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (14/6/2023).
Adapun rinciannya ada 34 jenis jabatan fungsional, dengan kelompok jabatan fungsional tenaga pendidik 734 orang, tenaga kesehatan 84 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 38 orang.
“Kita ingin Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga fungsional ini terus diperhatikan, terutama untuk guru,” kata Andi Sudirman usai menyerahkan SK ke perwakilan PNS.
Andi Sudirman menyebut keberadaan tenaga fungsional seperti guru sangat penting. Terutama untuk memajukan sektor pendidikan di Sulsel dengan menciptakan calon pemimpin handal.
“Bisa saja anak-anak sekolah yang kita ajar sekarang, nantinya adalah generasi yang bisa jauh lebih hebat,” sebutnya.
“Kita berdoa, di masa depan akan lahir para pemimpin-pemimpin yang kuat. Yang mau memperhatikan semuanya, dan rumusnya hanya satu, mengajarnya ikhlas,” sambung Andi Sudirman.
Turut Hadir Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sukarniaty Kandolele; dan Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin.(*)