PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sembilan Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadyah Parepare (Umpar) kini sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Selain itu, seorang dosen lainnya mengantongi Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). Dosen tersebut yakni Aiptu Marino, anggota Polres Parepare yang kini melanjutkan studi program doktor di salah satu Perguruan Tinggi di Makassar.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Hukum, Asram AT Jadda, SH, M.Hum mengumumkan keluarnya surat keputusan dari Kementerian Ristekdikti menyangkut NIDN dan NIDK, saat melakukan pertemuan dengan dosen Ilmu Hukum di Ruang Fakultas Hukum Gedung E4, Jumat 31 Maret kemarin.
Hadir pada pertemuan tersebut yakni Rektor Umpar Prof DR Siri Dangnga MS, Wakil Rektor I Umpar, DR Andi Nuddin, Dekan Fakultas Hukum Umpar, DR Abdullah B dan Ketua Prodi Hukum, Firmansyah.
Menurut Asram, tahun 2017 hingga 2018 mendatang akan diupayakan lagi mengusulkan sejumlah dosen untuk mendapatkan NIDN dan NIDK. “Soalnya, dosen di Fakultas Hukum ini berasal dari beragam profesi. Seperti Akademisi, Polisi, Pengacara, Notaris dan Jurnalis,” ujar Asram.
Dengan keluarnya NIDN dan NIDK tersebut, lanjut Asram, praktis akan memacu kinerja para dosen untuk berbagi imu dengan para mahasiswa. Selanjutnya, para dosen berpeluang untuk mendapatkan beasiswa program doktor di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Baik di Indonesia maupun di Luar Negeri. (alf)