• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

9 Nelayan di Mamuju Terancam Hukuman Seumur Hidup

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 April 2021
di Hukum, Peristiwa, Sulselbar

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Polresta Mamuju, Sulawesi Barat berhasil Meringkus 9 orang tersangka Pelaku pengeboman Ikan di Wilayah Hukum Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Robertus Roejito mengatakan, Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku WW, HK, AR, Irvan, Kelvin, RS, RSD, Lamil, dan Herdi diduga telah melakukan aksinya lebih dari 1 tahun.

“Ancaman hukuman yang kita kenakan itu penjara seumur hidup atau hukuman setinggi-tingginya 20 tahun karena itu masuk undang-undang darurat,” ucap AKP Robertus Roejito, saat Press rilis di Mapolresta Mamuju, Kamis (29/4/2021).

Selain meringkus terduga pelaku, juga berhasil diamankan barang bukti, bom ikan dan kapal yang saat ini berada di pelabuhan.

“Terkait Bahan peladak ini, sebenarnya di jual bebas, karena bahannya sudah dicampur semua, kalau dulu namanya pupuk matahari, kalau sekarang pupuk cantik dan dijual bebas, tapi karena diramu akhirnya menjadi sebuah bahan peledak,” ungkapnya.

Berita Terkait

Nelayan di Pinrang Ditemukan Tewas Tenggelam, Tim SAR Ungkap Kondisi Saat Ditemukan

Launching Pasar Tani, Pj Wali Kota Parepare Sebut Wadah Bagi Petani dan Tingkatkan Pendapatan

Cara Pemkot Parepare Bantu Pasarkan Produk Petani hingga Nelayan Melalui Pasar Tani, Catat Harinya

Ketua Tim Nelayan Ini Gunakan Momen Wakili Nelayan di Parepare Curhat ke Anies

“Bahan peledak sendiri didapatkan dengan cara membelinya secara online, untuk pupuk ini asalnya dari luar negeri,” sambungnya.

Sementara itu, Wakapolresta Mamuju, AKPBP Arianto, penangkapan terduga pelaku berawal dari kegiatan patroli rutin wilayah perairan, oleh Polairud Polresta Mamuju.

“Kemudian, Selasa pada 09 Maret 2021 sekitar pukul 13.00, dicurigai adanya kapal nelayan, yang diduda melakukan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polresta Mamuju, sehingga pada hari tersebut langsung dilakukan upaya penegakan hukum yang dirangkaikan dengam penyelidikan,” terang AKPB Arianto.

Status kasus tindak pidana perikanan yang melibatkan 9 orang tersangka tersebut, kini dalam proses penyidikan oleh penyidik, berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan P21.

“Pasal yang dikenakan adalah pasal 14 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 undang-undang 31 tahun 204, tentang tindak pidana perikanan,” terangnya.

“Jadi di posisi perairan Balak-balakang, di posisi 02 derajat 14 menit, 46,7 detik, Lintang Selatan dan 117 derajat 8 menit 41 poin 6, bujur timur, kita laksanakan pemeriksaan pada jam 14.00 Wita, kita membuntuti ada 2 kapal, yang melakukan pencairan Ikan denagn menggunakan bahan peledak,” ungkap kasat Polairud Polresta Mamuju, AKP Burhanuddin menambahkan.

Reporter: Nur Mubarak

Terkait: Bom IkanNelayanPolairudPolresta Mamuju

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan