ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 91 narapidana di Rutan Kelas IIB Enrekang, mendapat remisi umum di HUT ke-72 Kemerdekaan RI. Bupati Enrekang Muslimin Bando yang menyerahkan berkas remisi secara simbolik.
Muslimin mengatakan bahwa remisi adalah hak administrasi bagi para narapidana. “Remisi ini bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik selama di tahanan, dan juga bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan,” kata Muslimin, Kamis, 17/8.
Ketua Golkar Enrekang itu berpesan, agar warga binaan selalu berusaha memperbaiki diri.
Sementara, Kalapas Enrekang, Tubagus M. Chaidir mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Enrekang untuk bantuan-bantuan yang telah di berikan untuk menunjang pembinaan.
“Ada banyak program yang bekerjasama dengan Pemkab yang telah berjalan. Untuk itu kami sangat berterimakasih atas semuanya itu,” kata Tubagus. (tto/ris)