WAJO, PIJARNEWS.COM–Dalam rangka mendukung peningkatan Investasi Asing dan Devisa Dari Sektor Wisata, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare gelar rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Wajo di Aula Sallo Hotel Jl. Haji Bahe, Kec. Tempe, Kabupaten Wajo.
Kegiatan yang digelar berdasarkan perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto dilaksanakan pada Rabu (15/3/2023) dan dihadiri Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kumham Sulsel Maryana, S.Sos., M.A. Kasi Inteldakim Kanim Kelas II TPI Parepare Andi Brian Hermawan.
Hadir pula Hj. Kurniana (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Wajo), Andi Pabbenteng AR ( Kasat Intelkam Polres), Nur Arieqah Rayhan (Kasi Intel Kejaksaan Wajo), Ibrahim Bahar (Pasi Intel Kodim 1406 Wajo), Gaffar ( Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Wajo), Hj. Hajirah (Sekretaris Kesbangpol Wajo) dan Andi Bakti (Camat Tempe) Serta para tamu undangan Timpora Kabupaten Wajo.
Kasi Inteldakim Kanim Kelas II TPI Parepare Andi Brian Hermawan yang juga sebagai moderator dalam pengantarnya menyampaikan, keanggotaan Timpora Kabupaten Wajo merupakan unsur pelaksana yang menyelenggarakan kegiatan operasional guna terlaksananya deteksi dini terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di Kabupaten Wajo.
“Sehingga diperlukan koordinasi dengan instansi terkait antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka pengumpulan bahan keterangan atau informasi,” katanya.
Ditambahkannya, pelaksanaan tugas Timpora ke depannya mampu meningkatkan tugas pokok dan fungsi masing masing stakeholder.
“Informasi akan lebih mudah dipahami jika ada diskusi yang efektif, sehingga kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik baiknya,” ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Maryana, S.Sos., M.A, menyampaikan, keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.
“Pengawasan terhadap orang asing merupakan salah satu tugas dan fungsi Keimigrasian,” ujarnya.
TIMPORA, lanjutnya merupakan wadah untuk saling bertukar informasi terkait keberadaan orang Asing di wilayah masing-masing. Sebab kata dia pengawasan terhadap orang asing merupakan tugas bersama, bukan hanya petugas imigrasi, tapi di wilayah juga harus saling bekerja sama.
“Kita berharap dari Timpora dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam pengawasan di wilayah masing-masing,” harapanya.