• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Nyaris Lukai Petugas Polres Pinrang dengan Badik, Residivis Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

Editor: Tohir Muhammad
10 April 2023
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Sulselbar
Nyaris Lukai Petugas Polres Pinrang dengan Badik, Residivis Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

PINRANG, PIJARNEWS.COM- Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Syahrir berhasil menangkap RB alias SI (53) yang merupakan residivis curat dan curanmor asal Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

RB alias SI (53) diamankan di dusun Bungi Desa Bungi Kecamatan Duampanua. Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal, dalam keterangannya, Minggu (9/04/2023) mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya di jalan Monginsidi, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, sehingga membuat korban berinisial AN (52) mengalami kerugian dengan jumlah Rp.37.000.000 ( Tiga Puluh Juta Rupiah).

“Saat diamankan di tempat persembunyiannya, pelaku sempat melakukan perlawanan dan nyaris melukai Kanit Buser dan seorang anggota Resmob dengan cara ingin menikam keduanya menggunakan sebilah badik yang di selipkan di pinggang sebelah kanannya,” ujar Kasatreskrim.

“Kemudian, team memberikan tembakan peringatan saat pelaku berlari dari kepungan sebanyak tiga kali di udara, namun tidak diindahkan, sehingga team memberikan tembakan tegas dan terukur yang mengenai betis pelaku disebelah kiri,” ungkapnya.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang pada Minggu 09/04/2023, telah mengamankan salah satu residivis spesialis curat dan curanmor asal desa Bakaru Kecamatan Lembang,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan menjalankan aksinya dibeberapa tempat seperti di dusun Tuppu, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Duampanua, serta di dusun Bungi, Desa Bungi Kecamatan Duampanua.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti sebilah badik, Satu Unit Motor Merk Honda PCX, serta 1 Unit Handphone Merk OPPO A83 Warna Emas, 1 ( Satu ) Unit Handphone Merk VIVO Warna Gold, 2 ( Dua ) Unit Handphone Merk Samsung warna hitam dan 1 ( Satu ) buah kunci Letter T yang digunakan pelaku melakukan aksinya,” urai Kapolres.

AKBP Santiaji menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, apalagi jika dia seorang residivis.(Fzl)

Terkait: CuranmorPinrangPolresResidivis

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi