PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus dugaan pungli di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Parepare memasuki babak baru. Kelima pejabat ULP resmi ditahan, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Kelimanya telah diperiksa lebih dari 1×24 jam di Mapolres Parepare.
“1 x 24 jam belum keluar, berarti tersangka sudah ditahan,” kata Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, Rabu 2/8.
5 pejabat itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing Kepala ULP berinisial Z, dan anggotanya masing-masing I, DA, B, dan M. Mereka diperiksa sejak Senin sore 31/7 hingga Selasa malam, 1/8.
Selain para tersangka, Penyidik Reserse dan Kriminal Unit Tipikor Polres Parepare telah memeriksa sejumlah rekanan dalam kasus ini sebagai saksi. “Rekanan masih diperiksa, Jadi untuk pemeriksaan selanjutnya dilakukan kepada siapa saja yang ada kaitannya,” terang Pria.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli menemukan barang bukti uang senilai Rp12,5 Juta saat OTT diruang ULP Pemkot Parepare. Polisi juga menyita sejumlah berkas, yang diharap bisa menjadi petunjuk asal uang yang dicurigai diberikan oknum rekanan, yang ingin dipermulus berkas proyeknya. (ris)