• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 6 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tim Anti Balap Liar Kepolisian Resor (Polres) Parepare menyita empat unit sepeda motor dalam operasi pencegahan balapan liar di sejumlah titik rawan pada Jumat dini hari (27/2/2026). Patroli intensif ini dilakukan guna menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan Ramadan.

Kasi Humas Polres Parepare, AKP Suhendarwadi, menyatakan bahwa kendaraan tersebut diamankan dari lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap lari oleh remaja. “Upaya pencegahan sepanjang Kamis malam hingga Jumat pagi membuahkan hasil dengan diamankannya empat unit sepeda motor. Saat ini kendaraan berada di kantor Satlantas,” ujar Suhendarwadi melalui keterangan tertulis, Jumat.

Operasi dimulai sejak Kamis sore pukul 17.00 Wita dengan memantau sepanjang Jalan Mattirotasi, Jalan Suaka Alam Lestari, hingga Jalan Jenderal Moh. Yusuf. Meski sempat landai, petugas kembali bergerak pada pukul 03.00 Wita hingga menjelang subuh untuk menyisir kawasan Jalan Bau Massepe, Jalan Karaeng Burane, Jalan Veteran dan Jalan Baso Dg. Patompo.

Petugas bersiaga untuk membubarkan kerumunan pemuda yang terindikasi akan melakukan balapan liar usai santap sahur.

Polres Parepare tidak main-main dalam menindak pelanggar. Berdasarkan instruksi Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, motor yang terjaring balap liar tidak hanya akan dikenakan denda tilang maksimal, tetapi juga penahanan kendaraan dalam jangka waktu lama.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Ikut Berduka Cita, Polres Parepare Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Edukasi Pelajar SMU Negeri 1 Parepare, Satlantas: Tertib Lalu Lintas untuk Masa Depan Cerdas

“Jika terbukti melakukan balapan liar, pelaku dikenakan sanksi tilang denda maksimal dan kendaraan akan ditahan selama tiga bulan untuk memberikan efek jera,” tegas Suhendarwadi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau menghubungi kantor polisi terdekat. Polisi menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor demi keamanan bersama.

Hingga saat ini, situasi di Kota Parepare dilaporkan tetap kondusif, namun Tim Anti Balap Liar dipastikan akan terus beroperasi secara acak (random) selama sisa bulan Ramadan. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Balap liarPolres Parepare

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan