• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tidak Sendiri, Oknum Anggota DPRD Sidrap Diamankan Terkait Narkoba Bersama Rekannya

Editor: Tohir Muhammad
11 Mei 2023
di Ajatappareng, Hukum
Tidak Sendiri, Oknum Anggota DPRD Sidrap Diamankan Terkait Narkoba Bersama Rekannya

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba. Pelaku diduga masih aktif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap inisial H-A (59).

Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria Lessa saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023) membenarkan hal itu, menurutnya terduga oknum anggota DPRD tersebut di amankan
di kecamatan Panca lautang, Kab. Sidrap bersama satu orang rekannya inisal A (57) yang berprofesi sebagai petani.

“Tim Satnarkoba juga mengamankan Barang Bukti (BB) I sachet yang diduga Narkotika gol I jenis Shabu,” ungkapnya.

Selain itu juga turut diamankan 3 ( tiga ) Batang pipa kaca Pirex, 3 ( tiga ) korek gas beserta sumbu,
1 ( satu ) set alat hisap bong, 1 ( satu ) kepala bong dan 1 ( satu ) plastik bening beserta tisu.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“SatNarkoba masih melalukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti yang diduga sabu serta mendalami asal usul barang tersebut,” ungkapnya.

“Dugaan awal sementara para terduga disangkakan pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika gol I yang diduga sabu sesuai pasal 127 dan atau 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 4 tahun atau lebih,” tutupnya.

Terkait: DPRDPolresSatnarkobaSidrap

BeritaTerkait

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi