MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kurang dari 2 kali 24 jam partai Garuda Sulsel akhirnya dinyatakan lolos pada tahap pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD oleh Komisi Pemilihan Umum.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Garuda Sulsel, Badar Salam saat diwawancarai usai penyerahan berkas persyaratan bacaleg di KPU Sulsel pada Selasa (16/5/2023).
“Kurang dari 24 jam partai Garuda sudah menyelesaikan dan sudah diplenokan tadi dan diterima,” ungkap Badar.
Badar mengungkapkan jumlah bacaleg dari Garuda dengan komposisinya dinyatakan 100 persen diterima.
Kendati lolos di tingkat provinsi, namun beberapa daerah kata dia masih dalam proses memenuhi berkas persyaratan bacaleg yang diajukan.
“Sudah ada beberapa yang menyampaikan ke saya di masing-masing kabupaten/kota untuk update ulang data, kan dikasih waktu 2×24 jam, mudah-mudahan waktu hari ini bisa dimanfaatkan,” tutur Badar.
Ia juga mengatakan permasalahan yang dialami oleh daerah sama yang dihadapi oleh DPD partai Garuda Sulsel.
Hal itu dikarenakan pihak DPP partai Garuda yang mengambil alih Silon belum melakukan approve terhadap salah satu berkas persyaratan.
“Di tingkat kabupaten, masalahnya sama dengan provinsi, dengan adanya DPP yang ambil alih Silon, masalahnya sama dengan yang kita alami,” imbuhnya.
Adapun target yang ingin dicapai oleh partai Garuda pada Pileg 2024 mendatang yakni, minimal mendapatkan kursi di DPRD Sulsel.
“Target partai Garuda karena sudah dua kali ikut pemilu, mudah-mudahan nanti bisa dapat kursi,” harapnya.
Sebelumnya partai Garuda Sulsel dikabarkan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Sulsel pada hari pendaftaran terakhir.
Namun dengan kebijakan dari KPU Sulsel memberikan waktu kepada partai Garuda untuk melakukan perbaikan selama 2 kali 24 jam.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin