• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

32 Tahun Tidak Dialiri Listrik, IPMP Tagih Janji Pemerintah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Juni 2023
di Ajatappareng
Puluhan mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pattinjo (IPMP) Kabupaten Pinrang menggelar aksi bakar lilin di Patung Lasinrang, Jl. Trans Sulawesi, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/6/2023)

Puluhan mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pattinjo (IPMP) Kabupaten Pinrang menggelar aksi bakar lilin di Patung Lasinrang, Jl. Trans Sulawesi, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/6/2023)

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Puluhan mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pattinjo (IPMP) Kabupaten Pinrang menggelar aksi bakar lilin di Patung Lasinrang, Jl. Trans Sulawesi, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/6/2023).

Dari pantauan awak media, IPMP memulai aksi bakar lilin dengan membacakan cipta puisi, sembari membakar lilin.

 

BeritaTerkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

1 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026

“Aksi lilin ini, kami menyuarakan Dusun Peppangang, Desa Rajang, Kecamatan Lembang yang sedang gelap gulita selama 32 tahun lamanya,” kata Ketua IPMP Pinrang Tasril saat mengobarkan semangat untuk menyalakan Lilin.

Tasril mengatakan aksi ini adalah lanjutan dari demo yang telah digelar Rabu (31/5/2023) lalu. Dia mengatakan Dusun Peppangang telah lama dijanjikan penerangan oleh pihak terkait, agar Dusun Peppangang terang.

“Masyarakat Peppangang butuh aksi nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Dia mengungkap kawasan Dusun Peppangang merupakan hutan lindung, Kemudian, diimbuhkannya mereka dijanjikan kepengurusan kelengkapan dokumen.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan PLN Pinrang dan pihak Pemkab Pinrang. Hasilnya mereka akan menguruskan dokumen agar Peppangang dapat dialiri listrik,” tuturnya.

Jenderal Lapangan, Andi Conet mengungkap keadaan Dusun Peppangang dihuni oleh 50 Kepala Keluarga (KK).

Dalam mendapatkan listrik, dia menerangkan Dusun Peppangang memiliki kincir angin. Namun tak semua warga dapat menikmati kincir tersebut.

“Siang hari masyarakat tidak dapat dialiri listrik, di waktu malam hari masyarakat menggunakan kincir air untuk mendapatkan listrik. Itupun tidak semua rumah yang dapat menikmatinya,” tegasnya.

Aksi bakar lilin, kata Andi Conet sebagai bentuk peringatan kepada pihak terkait bahwa sebagai peringatan kepada pemerintah agar dapat memenuhi janji tersebut.

“Ini masih suasana demo kemarin, tetapi aksi kami malam ini sebagai aksi damai dan kami akan benar-benar mengawal agar Dusun Peppangang dapat dialiri listrik,” rincinya.

Sekadar diketahui, diwaktu hari Rabu (31/5) lalu, Pihak IPMP Pinrang telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pinrang.

Berikut hasil audiensi yang telah disepakati bersama massa:

  1. PLN siap menyelesaikan dan melengkapi persoalan administrasi yang dibutuhkan secepatnya.
  2. KPH Sawitto siap memberikan dan mempermudah segala urusan PLN terkait listrik yang ada di Peppangang Kecamatan Lembang.
  3. DPRD dan pemerintah daerah siap mengawal listrik ke Peppangang sampai terealisasikan.
  4. Dalam rentang waktu satu bulan (30 hari) semua perizinan telah disiapkan dan pembangunan dilakukan oleh PLN setelah izin diterbitkan. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Berita Terkait

Rakor Peningkatan Kinerja, Tasming Hamid Tekankan Penerapan Manajemen Talenta di Pemkot Parepare

Rakor Peningkatan Kinerja, Tasming Hamid Tekankan Penerapan Manajemen Talenta di Pemkot Parepare

Editor: Tohir Muhammad
2 Oktober 2026

...

Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

Editor: Tohir Muhammad
2 Oktober 2026

...

SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

Editor: Tohir Muhammad
2 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi