• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

32 Tahun Tidak Dialiri Listrik, IPMP Tagih Janji Pemerintah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Juni 2023
di Ajatappareng
32 Tahun Tidak Dialiri Listrik, IPMP Tagih Janji Pemerintah

Puluhan mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pattinjo (IPMP) Kabupaten Pinrang menggelar aksi bakar lilin di Patung Lasinrang, Jl. Trans Sulawesi, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/6/2023)

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Puluhan mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pattinjo (IPMP) Kabupaten Pinrang menggelar aksi bakar lilin di Patung Lasinrang, Jl. Trans Sulawesi, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/6/2023).

Dari pantauan awak media, IPMP memulai aksi bakar lilin dengan membacakan cipta puisi, sembari membakar lilin.

 

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

“Aksi lilin ini, kami menyuarakan Dusun Peppangang, Desa Rajang, Kecamatan Lembang yang sedang gelap gulita selama 32 tahun lamanya,” kata Ketua IPMP Pinrang Tasril saat mengobarkan semangat untuk menyalakan Lilin.

Tasril mengatakan aksi ini adalah lanjutan dari demo yang telah digelar Rabu (31/5/2023) lalu. Dia mengatakan Dusun Peppangang telah lama dijanjikan penerangan oleh pihak terkait, agar Dusun Peppangang terang.

“Masyarakat Peppangang butuh aksi nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Dia mengungkap kawasan Dusun Peppangang merupakan hutan lindung, Kemudian, diimbuhkannya mereka dijanjikan kepengurusan kelengkapan dokumen.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan PLN Pinrang dan pihak Pemkab Pinrang. Hasilnya mereka akan menguruskan dokumen agar Peppangang dapat dialiri listrik,” tuturnya.

Jenderal Lapangan, Andi Conet mengungkap keadaan Dusun Peppangang dihuni oleh 50 Kepala Keluarga (KK).

Dalam mendapatkan listrik, dia menerangkan Dusun Peppangang memiliki kincir angin. Namun tak semua warga dapat menikmati kincir tersebut.

“Siang hari masyarakat tidak dapat dialiri listrik, di waktu malam hari masyarakat menggunakan kincir air untuk mendapatkan listrik. Itupun tidak semua rumah yang dapat menikmatinya,” tegasnya.

Aksi bakar lilin, kata Andi Conet sebagai bentuk peringatan kepada pihak terkait bahwa sebagai peringatan kepada pemerintah agar dapat memenuhi janji tersebut.

“Ini masih suasana demo kemarin, tetapi aksi kami malam ini sebagai aksi damai dan kami akan benar-benar mengawal agar Dusun Peppangang dapat dialiri listrik,” rincinya.

Sekadar diketahui, diwaktu hari Rabu (31/5) lalu, Pihak IPMP Pinrang telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pinrang.

Berikut hasil audiensi yang telah disepakati bersama massa:

  1. PLN siap menyelesaikan dan melengkapi persoalan administrasi yang dibutuhkan secepatnya.
  2. KPH Sawitto siap memberikan dan mempermudah segala urusan PLN terkait listrik yang ada di Peppangang Kecamatan Lembang.
  3. DPRD dan pemerintah daerah siap mengawal listrik ke Peppangang sampai terealisasikan.
  4. Dalam rentang waktu satu bulan (30 hari) semua perizinan telah disiapkan dan pembangunan dilakukan oleh PLN setelah izin diterbitkan. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

BeritaTerkait

Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 September 2026

...

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Editor: Tohir Muhammad
3 September 2026

...

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi