• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Polres Enrekang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu asal Sidrap

Editor: Alfiansyah Anwar
8 Agustus 2017
di Sulselbar
Polres Enrekang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu asal Sidrap

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Sat Res Narkoba Polres Enrekang meringkus seorang pria berinisial O (29), warga asal Panreng, Sidrap, Selasa 8/8. Penangkapan O ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka seorang kurir berinisial A, yang dibekuk Polres Enrekang satu hari sebelumnya.

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan menjelaskan informasi tentang O didapat setelah memeriksa tersangka A. “Selesai diperiksa, Si A ngomong kalau barangnya dia dapat dari O yang kebetulan sama-sama warga Sidrap,” kata AKP Ridwan.

Setelah ditelusuri, tersangka O kemudian diketahui sedang berada di rumah mertuanya di Sumpang, Parepare. “Tersangka O ini beristri orang Parepare. Dia sembunyi di rumah mertuanya di Parepare, makanya tim bergerak kesana untuk mengamankan,” jelasnya.

Tersangka O diamankan pada hari Sabtu tanggal 5/8, pukul 01.00 dinihari, bersama barang bukti alat hisap dan sisa bungkus sabu. AKP Ridwan menyebut dengan tertangkapnya O, pihaknya tidak akan berhenti mengembangkan kasus tersebut.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Diindikasikan masih ada orang di atasnya O ini. Dia bukan bandar besarnya,” kata AKP Ridwan.

Rencananya Tersangka O yang sementara menjalani pemeriksaan, Pihak Kepolisian akan menjerat dengan UU Narkoba Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal 112 dan 114 .

Sebelumnya, seorang lelaki berinisial A, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang, pada hari Jumat, 4/8. Ia dibekuk oleh pihak kepolisian setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan anggota Polisi yang menyamar di Pasar Sentral Enrekang. (tto/ris)

Terkait: Pengedar Sabu EnrekangPengedar Sabu SidrapPolres Enrekang

BeritaTerkait

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

Editor: Tohir Muhammad
7 September 2022

...

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2021

...

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Editor: Tim Redaksi
2 Juli 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi