• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Taufan Pawe Dukung Alih Status IAIN Parepare Jadi UIN KH Abdul Rahman Ambo Dalle

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
4 Agustus 2023
di IAIN Parepare, Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Wali Kota Parepare Taufan Pawe menerima kunjungan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare Hannani di ruangan kerja Wali Kota Parepare Kantor Wali Kota Parepare, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel, Kamis (3/8/2023).

Pertemuan rektor IAIN Parepare itu dalam rangka melaporkan rencana perubahan IAIN Parepare menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Parepare.

“Kami sedang mengusulkan perubahan bentuk IAIN Parepare menjadi UIN kepada Menteri Agama,” ujar Hannani.

Dalam rangka pengusulan itu, Hannani meminta dukungan pemerintah Kota Parepare dan pemerintah daerah lainnya untuk perubahan atau alih status IAIN Parepare ke UIN Parepare.

“Bentuk dukungan pemerintah daerah, tentu saja bukan sekedar formalitas semata tetapi menjadi bagian tanggung jawab bersama dalam pembangunan bidang pendidikan,” jelasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Pada kesempatan tersebut, rektor juga menyampaikan kepada Wali Kota terkait penggunaan nama Anregurutta K.H. Abdul Rahman Ambo Dalle sebagai nama baru IAIN setelah beralih status menjadi UIN. “Kami menyematkan nama Anregurutta K.H. Abdul Rahman Ambo Dalle sebagai nama baru UIN nantinya,” kata Hannani.

Menurutnya, Anregurutta K.H. Abdul Rahman Ambo Dalle adalah orang yang paling berjasa atas berdirinya IAIN di Kota Parepare.

“Nama Anregurutta K.H. Abdul Rahman Ambo Dalle kami pilih sebagai nama baru untuk UIN nantinya, karena beliau termasuk orang yang sangat berjasa,” kata Hannani.

Dikatakannya Kampus IAIN tidak lepas dari kontribusi gurutta pada awal pendiriannya hingga saat ini dapat berkembang dengan pesat dan dinikmati oleh umat Islam sebagai perguruan tinggi Islam di wilayah Ajatappareng ini.

“Awal berdirinya, dimulai ketika anregurutta Ambo Dalle menyetujui Fakultas Tarbiyah Universitas DDI melebur (filial) dengan Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Ujung Pandang dan menggunakan fasilitas DDI dalam operasionalnya,” ungkapnya.

“Dengan alasan itu, kami menilai gurutta menjadi peletak pertama pendirian perguruan tinggi ini, sehingga dengan demikian layak diabadikan namanya,” ungkap Hannani menambahkan.

Sementara, Taufan Pawe mengapresiasi dan merespon dengan antusias penyampaian Rektor IAIN Parepare.

“Kami dan khususnya pemerintah Kota Parepare menyambut dan mendukung perubahan IAIN Parepare menjadi Universitas Negeri Islam (UIN). Apalagi, IAIN adalah salah satu perguruan tinggi Negeri di Parepare,” kata Taufan Pawe dihadapan rektor dan rombongan.

“Hanya ada 2 perguruan tinggi negeri di Parepare, yaitu ITH dan IAIN. Kami sangat mendukung IAIN berubah bentuk menjadi Universitas. Tentu saja, IAIN akan kami unggulkan dan prioritaskan karena statusnya sebagai perguruan tinggi negeri. Kami akan segera membuatkan pernyataan dukungan,” ujar Taufan Pawe melanjutkan.

Sekedar informasi, informasi transformasi atau alih status perubahan bentuk perguruan tinggi keagamaan dibawa naungan Kementerian Agama RI diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 15 tahun 2014.

Pada BAB III persyaratan pasal 5 ada 8 kriteria atau syarat yang harus dipenuhi. Selengkapnya bisa mengakses : https://simpuh.kemenag.go.id/regulasi/pma_15_14.pdf

Reporter : Wahyuddin

Terkait: IAIN ParepareUINWali Kota

TerkaitBerita

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

...

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

...

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

...

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan