• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Terungkap dari Keanehan Anak, Aksi Bejat Pencabulan Belasan Anak di Pinrang Terbongkar

Editor: Tohir Muhammad
28 Agustus 2023
di Ajatappareng, Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM– YS (43), seorang petani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditangkap Polisi. Ys merupakan tersangka perilaku bejat dengan aksi pencabulan belasan anak yang masih TK dan SD.

“Umur korban antara 5 sampai 15 tahun, 8 orang anak SD dan 3 orang anak TK,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, Senin (28/8/2023).

Penangkapan YS di Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Jumat (25/8) lalu. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban.

“Kejadian dilaporkannya pada Jumat, 25 agustus 2023,” kata Risal.

BeritaTerkait

Kisah Diana di Parepare, Keliling Bersama Cucu Kumpulkan Barang Bekas

Kisah Diana di Parepare, Keliling Bersama Cucu Kumpulkan Barang Bekas

6 November 2026
IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

3 November 2026
Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

27 Oktober 2026
Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

26 Oktober 2026

YS ditetapkan sebagai tersangka setelah 13 keterangan saksi dan korban diambil.

“Saksi yang kami ambil keterangan sebanyak 13 orang termasuk korban dan hasil pemeriksaan kami juga sudah menetapkan inisial YS,” jelasnya.

Risal menjelaskan, perbuatan Ys terbongkar setelah keluarga korban merasa ada keanehan dengan apa yang dialami anaknya. Setiap malam anak korban tersebut mengeluh kesakitan saat hendak buang air kecil.

“Orang tua korban merasa aneh dengan yang dialami anaknya setiap malam mengeluhkan kesakitan pada alat kelaminnya,” katanya.

Orang tua korban kemudian membujuk anaknya untuk mencari keluhannya tersebut. Sehingga terungkap anaknya telah dicabuli.

“Saat korban buang air kecil, kemudian orang tuanya membujuk untuk menanyakan keluhan anaknya, ternyata anaknya telah dicabuli,” tandasnya.

Korbanpun menjelaskan, bukan hanya dirinya tetapi beberapa anak juga telah dicabuli oleh YS. Sehingga terungkap 11 orang menjadi korban.

Pelaku mengaku, dirinya mencabuli 8 orang dari 11 orang yang telah ditetapkan oleh pihak Polres Pinrang. “Iya jadi yang diakui si pelaku ini Cuma 8 orang,” ucap Risal.

Adapun modus pelaku, YS memanfaatkan kepolosan anak-anak tersebut dengan mengimingi meminjamkan hp untuk menonton kartun. Dari situlah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Setelah korban meminjam hp milik tersangka dan menonton YouTube, tiktok dan main game. Saat itu tersangka melancarkan aksinya,” terang Risal.

Atas perbuatan pelaku polisi pun menetapkan sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

“Ancaman Hukuman minimal 5 (lima) tahun maksimal 15 (lima belas) tahun penjara,” jelasnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: AnakPencabulanPinrangPolres

Berita Terkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Editor: Tohir Muhammad
15 Oktober 2026

...

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi