• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Resmi Umumkan 21 September, Ketum Partai Demokrat Titip Agenda Perubahan ke Capres Prabowo Subianto

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 September 2023
di Politik
Resmi Umumkan 21 September, Ketum Partai Demokrat Titip Agenda Perubahan ke Capres Prabowo Subianto

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menitipkan agenda perubahan dan perbaikan kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Partai Demokrat memutuskan bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM, yang mendukung Prabowo Subianto sebagai capres. Walau belum resmi, keputusan mendukung Prabowo diambil setelah Demokrat keluar dari koalisi pengusung Anies Baswedan karena merasa dikhianati.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menitipkan agenda perubahan dan perbaikan kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto. AHY bersama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu Prabowo dan jajaran pimpinan partai dari Koalisi Indonesia Maju di Hambalang, Jawa Barat, Ahad (17/9/2023) untuk menyampaikan dukungan Demokrat kepada Prabowo untuk maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Dalam pertemuan sore tadi di Hambalang, Ketua Umum Partai Demokrat menyampaikan hasil keputusan MTP (Majelis Tinggi Partai) Demokrat yang menyatakan Partai Demokrat mendukung Pak Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Pada kesempatan itu, Ketum AHY juga menitipkan agenda perubahan dan perbaikan yang diusung Partai Demokrat,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya sebagaimana dikutip dari viva.co.id, Senin (18/9/22023).

Riefky menjelaskan agenda perubahan dan perbaikan bukan berarti mengganti atau menghapus seluruhnya program yang telah berjalan saat ini. “Yang sudah baik dilanjutkan, yang belum baik diperbaiki,” kata AHY dalam pertemuannya dengan Prabowo sebagaimana disampaikan oleh Teuku Riefky.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

Meskipun Demokrat telah menyampaikan dukungannya secara langsung ke Prabowo, Teuku Riefky menyampaikan deklarasi dukungan secara resmi akan diumumkan oleh AHY di hadapan ribuan kader saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat pada 21 September 2023.

Agenda perubahan dan perbaikan merupakan visi Partai Demokrat yang menurut AHY dalam beberapa kesempatan merupakan aspirasi dari masyarakat serta para kader. Oleh karena itu, Demokrat sebelumnya memutuskan bergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bersama Partai NasDem dan PKS, serta mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.

Namun, Demokrat pada awal bulan ini (1/9/2023) memutuskan mencabut dukungannya untuk Anies sekaligus keluar dari Koalisi Perubahan terutama setelah NasDem dan PKB berkoalisi dan keduanya menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Anies.

Sejauh ini, baru Anies, bakal calon presiden, yang mengumumkan pasangannya. Prabowo dan bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, belum mengumumkan nama pendamping mereka di hadapan publik. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Sumber: viva.co.id

Terkait: Pemilu 2024

BeritaTerkait

Optimis Capai Target,  Ini Cara KPU Sulsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Optimis Capai Target, Ini Cara KPU Sulsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Juni 2024

...

AMCPD Demo di Kantor KPU Sidrap, Orasi hingga Memberi Bunga

AMCPD Demo di Kantor KPU Sidrap, Orasi hingga Memberi Bunga

Editor: Tohir Muhammad
25 Februari 2024

...

Pemilu 2024, Pengamat Hukum Tata Negara Ini Kritik Bawaslu

Pemilu 2024, Pengamat Hukum Tata Negara Ini Kritik Bawaslu

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi