• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Terbakar Api Cemburu MD Tikam Korban Hingga Meninggal

Editor: Tohir Muhammad
8 November 2023
di Hukum
Terbakar Api Cemburu MD Tikam Korban Hingga Meninggal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Polres Parepare, berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) yang menyebabkan korban bernama Armanto meninggal dunia pada Selasa (7/11/2023) Sekitar Pukul 02.35 Wita.

“Kejadiannya terjadi di Jalan Lasinrang di Kompleks Pasar Lakessi, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang yang dilaporkan Istri korban,” kata Iptu Setiawan kepada wartawan.

Penangkapan terduga pelaku yang berinisial MD (40) itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto.

MD dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare dengan dibackup Tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang, di kediamannya di Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dengan barang bukti pisau,” kata Setiawan.

Iptu Setiawan menjelaskan, berawal dari pelaku mengetahui istrinya bersama korban. Pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang minum miras bersama temannya.

“Akibat terbakar api cemburu, Pelaku datang dan terjadi perkelahian, sempat dilerai. Namun pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk korban dibagian dada serta perut sebanyak 2 kali,” jelas Kasat Reskrim Polres Parepare.

Kepolisian Polres Parepare telah mengamankan pelaku dan barang bukti 1 buah pisau berkarat dan sepeda motor Scoopy, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku mendapatkan ancaman pidana 7 hingga 15 tahun penjara,” tandasnya. (Faizal)

Terkait: LakessiPareparePasarPolres

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi