• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Aksi nekat seorang pria muda yang berpura-pura menjadi pelanggan di sebuah toko emas, namun aksinya berakhir apes. Pelaku berinisial HS (25), warga Kota Parepare, diamankan setelah diduga melakukan pencurian gelang emas di Toko Emas Mutiara yang berlokasi di Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 13.30 wita. Korban diketahui merupakan pemilik Toko Emas Mutiara, seorang perempuan berinisial HT (46).

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Muh. Saleh saat di konfirmasi, jumat (19/06) siang, aksi pencurian itu bermula saat HS mendatangi toko emas tersebut dengan berpura-pura sebagai calon pembeli. Saat berada di dalam toko, pelaku meminta pemilik toko memperlihatkan sejumlah perhiasan emas yang dipajang.

Awalnya, pelaku menunjuk sebuah gelang emas seberat 5 gram yang kemudian diperlihatkan oleh korban. Tak berhenti sampai di situ, HS kembali meminta korban menunjukkan gelang emas lainnya yang berada di dalam etalase penyimpanan.

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Ketika korban mengambil dan menimbang gelang emas yang diminta, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan pemilik toko. Sesaat setelah mencoba gelang emas seberat 5 gram tersebut, HS tiba-tiba berlari keluar toko dengan membawa perhiasan yang bukan menjadi haknya.

Korban yang menyadari aksi dari HS langsung melakukan pengejaran. Beruntung, HS belum sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan di depan toko. Dengan bantuan sejumlah warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Tak lama berselang, personel kepolisian tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Parepare guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah gelang emas seberat 5 gram yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Dalam pemeriksaan awal, kata Kasat AKP. Muh. Saleh, terduga HS mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“ Pelaku berdalih hendak menggadaikan gelang emas tersebut untuk menebus sepeda motor milik saudaranya yang sebelumnya telah digadaikan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, HS dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“ HS dipersangkakan pasal 476 KUHP, saat ini di tahan di rutan Polres Parepare untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kapolres Parepare, AKP. Muh. Saleh mengimbau masyarakat khususnya para pelaku usaha, agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat melayani konsumen dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tindakan yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Terkait: EmasMotorPareparePencurian

Berita Terkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Editor: Tohir Muhammad
27 September 2026

...

Sambut Kontingen Jambore Nasional 2026, Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting

Sambut Kontingen Jambore Nasional 2026, Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi