• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 20 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Aksi nekat seorang pria muda yang berpura-pura menjadi pelanggan di sebuah toko emas, namun aksinya berakhir apes. Pelaku berinisial HS (25), warga Kota Parepare, diamankan setelah diduga melakukan pencurian gelang emas di Toko Emas Mutiara yang berlokasi di Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 13.30 wita. Korban diketahui merupakan pemilik Toko Emas Mutiara, seorang perempuan berinisial HT (46).

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Muh. Saleh saat di konfirmasi, jumat (19/06) siang, aksi pencurian itu bermula saat HS mendatangi toko emas tersebut dengan berpura-pura sebagai calon pembeli. Saat berada di dalam toko, pelaku meminta pemilik toko memperlihatkan sejumlah perhiasan emas yang dipajang.

Awalnya, pelaku menunjuk sebuah gelang emas seberat 5 gram yang kemudian diperlihatkan oleh korban. Tak berhenti sampai di situ, HS kembali meminta korban menunjukkan gelang emas lainnya yang berada di dalam etalase penyimpanan.

Ketika korban mengambil dan menimbang gelang emas yang diminta, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan pemilik toko. Sesaat setelah mencoba gelang emas seberat 5 gram tersebut, HS tiba-tiba berlari keluar toko dengan membawa perhiasan yang bukan menjadi haknya.

Berita Terkait

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Korban yang menyadari aksi dari HS langsung melakukan pengejaran. Beruntung, HS belum sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan di depan toko. Dengan bantuan sejumlah warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Tak lama berselang, personel kepolisian tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Parepare guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah gelang emas seberat 5 gram yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Dalam pemeriksaan awal, kata Kasat AKP. Muh. Saleh, terduga HS mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“ Pelaku berdalih hendak menggadaikan gelang emas tersebut untuk menebus sepeda motor milik saudaranya yang sebelumnya telah digadaikan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, HS dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“ HS dipersangkakan pasal 476 KUHP, saat ini di tahan di rutan Polres Parepare untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kapolres Parepare, AKP. Muh. Saleh mengimbau masyarakat khususnya para pelaku usaha, agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat melayani konsumen dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tindakan yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Terkait: EmasMotorPareparePencurian

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan