• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 13 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026
di Ajatappareng, Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Parepare menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus narkotika, Abd Rehan alias Dodda.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (8/1/2026), hakim tunggal Andi Saputra memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan bahwa prosedur kepolisian yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Andi Saputra saat membacakan amar putusan di PN Parepare.

Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa seluruh tindakan mulai dari penangkapan hingga penahanan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Parepare terhadap Dodda telah sesuai dengan ketentuan hukum dan dinyatakan sah.

Praperadilan ini sebelumnya diajukan oleh Abd Rehan alias Dodda melalui kuasa hukumnya, Rusdiyanto.

Berita Terkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

Sementara itu, pihak Polres Parepare selaku termohon hadir diwakili oleh AKP Said Abdullah. Gugatan dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN Pre ini diperiksa secara teliti oleh hakim dengan didampingi panitera Surahmi Nihaya.

Hakim menilai dalil-dalil yang diajukan pihak pemohon tidak cukup kuat untuk membatalkan status tersangka maupun prosedur penyidikan yang sedang berjalan.

Selain menolak gugatan, hakim juga memutuskan untuk membebankan seluruh biaya perkara yang timbul kepada pihak pemohon. Dengan ditolaknya praperadilan ini, upaya Dodda untuk bebas dari jeratan hukum melalui jalur tersebut resmi kandas.

Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya kini akan tetap dilanjutkan oleh penyidik Polres Parepare ke tahap persidangan pokok perkara.

Hakim menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme peradilan pidana yang berlaku.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Narkoba

TerkaitBerita

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

Berita Terkini

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan