PINRANG, PIJARNEWS.COM — Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggeledah sejumlah Hotel, penginapan hingga rumah kost. Hasilnya polisi mengamankan tujuh orang bukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di dalam kamar.
Dari penggeledahan sejumlah hotel, penginapan dan kamar kos yang ditengarai menjadi lokasi transaksi seks, hal itu membuat masyarakat sangat resah.
“Kegiatan kegiatan semacam ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat,” katanya Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal, kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Risal mengatakan dari tujuh pasangan yang bukan suami istri tersebut, kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.
“Ada pria yang terjaring mengklaim bekerja di salah satu bank swasta di Pinrang. Selebihnya berprofesi sebagai wiraswasta,” ucap Risal usai mengintrogasi pelaku.
Sedangkan, dikatakan Risal, para perempuan yang terjaring mengaku tinggal di hotel dan penginapan sambil mencari pelanggan untuk membiayai kehidupannya.
“Dari hasil transaksi inilah kemudian digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Dia mengatakan, perempuan perempuan yang terjaring ini, berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
“Bahkan ada asli warga Pinrang ikut terjaring,” tuturnya.
Ahmad Rizal menambahkan para perempuan yang terjaring itu memasang tarif Rp 300-500 ribu per sekali kencan.
Kini Polres Pinrang mendalami, perempuan yang menawarkan jasa esek-esek itu, apakah terkoordinir atau perseorangan.
“Kami masih mendalami, apakah wanita wanita yang terjaring ini di koordinir seseorang atau hanya dilakukan secara perseorangan. Itu kita masih dalami,” imbuhnya.
Polisi juga masih mendalami pasal yang akan diterapkan kepada pasangan yang terjaring tersebut.
Menurutnya, polisi akan memanggil pemilik hotel, penginapan hingga rumah kos.
Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui, apakah pasangan yang terjaring itu hanya sebagai penyewa biasa atau pemilik penginapan yang memberikan tumpangan untuk menerima tamu.
Hingga saat ini pasangan yang bukan suami istri itu, masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang.(*)
Reporter: Faizal Lupphy